spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

4.027 Kendaraan Ditilang Usai Langgar Gage di Tol Selama Mudik 2024

 

KNews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Sampai saat ini, Korlantas mengungkap sebanyak 4.027 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan ganjil-genap di tol.

- Advertisement -

Hal itu disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Penilangan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik atau e-TLE.

“Untuk penerapan ganjil-genap ini dapat kami sampaikan untuk yang ter-capture dari pengawasan yang kami lakukan ada 4.027 yang melanggar ganjil-genap,” kata Aan di gedung Jasa Marga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (11/4/2024).

- Advertisement -

Puncak Kepadatan Lalin di Puncak Bogor Diprediksi Akhir Pekan Ini
Dari ribuan penilangan, Aan menyebut sebanyak 1.534 alamat pelanggar yang dikirimkan surat konfirmasi penilangan. Sebanyak 5 pelanggar di antaranya sudah mengonfirmasi secara online.

Dia memastikan surat tilang akan terkirim seluruhnya pada 16 April mendatang. Menurutnya, penerapan ganjil genap ini efektif untuk mengurangi volume kendaraan. Terutama dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan.

- Advertisement -

“Artinya untuk ganjil-genap nanti juga akan kita terapkan kembali pada saat arus balik dari Km 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta-Cikampek,” ucapnya.

(Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini