KNews.id – Jakarta, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman eks Staf Khusus sekaligus tenaga teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022, Ibrahim Arif, pada Jumat (23/5/2025) lalu.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek. Berdasarkan video yang dirilis Kejagung, Ibrahim terlihat berbincang dengan para penyidik di ruang makannya. Saat itu, Ibrahim yang memakai kaus hitam garis-garis dengan celana panjang ini tampak menjawab sejumlah pertanyaan penyidik terkait hasil penggeledahan.
Salah satu penyidik terlihat menunjukkan ke arah di belakang sorotan kamera. Tidak terdengar jelas apa yang disebutkan penyidik. Namun, di atas meja makan terlihat tiga buah kotak handphone berwarna putih. “Handphone ada berapa pak?” tanya penyidik.
Ibrahim yang memegang map berwarna pink itu menarik kursi dan duduk sebelum menjawab pertanyaan penyidik. Kepada tiga orang penyidik di hadapannya, Ibrahim menyebutkan sejumlah perangkat yang disinggung penyidik tadi. “Ada banyak,” kata Ibrahim.
Saat ini, status Ibrahim adalah saksi dalam kasus perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, penyidik telah menyita sejumlah handphone, laptop, dan barang bukti elektronik.
“Dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik, ya. Ada HP, laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik,” ujar Harli, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, pada Rabu (21/5/2025), penyidik sudah lebih dahulu menggeledah apartemen dari dua eks stafsus Mendikburistek Nadiem Makarim, mereka adalah JT dan FH.
Dalam penggeledahan ini, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik. Harli mengungkapkan, apartemen itu diduga milik pejabat Kemendikbudristek yang saat ini masih bekerja di kementerian tersebut.
Namun, Harli belum mengungkap di mana pegawai ini bekerja mengingat kementerian tersebut kini dipecah menjadi tiga kementerian. “(Apartemen milik) pegawai di Kemendikbud. Nanti kita rilis. Sepertinya, (saat ini pegawai aktif),” kata Harli.
Diketahui, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi di Kemendikbudristek terkait pengadaan laptop berbaiss Chromebook. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dan menghitung kerugian negara, tetapi diketahui bahwa anggaran pegnadaan laptop tersebut mencapai Rp 9,9 triliun.