Selasa, September 26, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Wow…Mark-Up di Jajaran Kementerian Agama Mencapai Rp1 M?

by Redaksi
03/05/2020 8:34 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Tim Investigator KA mencoba menilik laporan keuangan Kementerian Agama atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas. Di antaranya berupa surat tugas, bukti lembar kunjungan, kuitansi tanda terima, dan bukti pertanggungjawaban transportasi dan akomodasi.

Dari dokumen tersebut menunjukkan, terdapat pembayaran perjalanan dinas tidak sesuai dengan realisasi sebesar Rp1.094.375.004,16, dengan uraian sebagai berikut:

  • Bukti perjalanan dinas dan kuitansi hotel dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan kondisi riil minimal senilai Rp146.196.300,00.
  • Kelebihan pembayaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp315.191.141,20.
  • Kelebihan pembayaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp343.692.562,96.
  • Kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas rapat di luar kantor/luar kota sebesar Rp45.720.000,00.
  • Terdapat pembayaran ganda atas uang harian peserta sebesar Rp211.950.000,00.
  • Kelebihan pembayaran uang harian pada PKUB sebesar Rp16.010.000,00.
  • Pembayaran paket fullboard untuk delegasi pada Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (HKLN) melebihi SBM sebesar Rp15.615.000,00.

Kondisi tersebut jelas sekali melabrak Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-22/Pb/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap 1) pasal 5 yang menyatakan Biaya Perjalanan Dinas tidak dapat dibebankan apabila terdapat:

Baca juga:

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

4 Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan Buat Pinjol

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

  • Bukti-bukti pengeluaran/dokumen yang palsu;
  • Melebihi tarif tiket/biaya penginapan resmi (mark up);
  • Pelaksanaan Perjalanan Dinas rangkap pada waktu yang sama; dan/atau
  • Pelaksanaan dan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perjalanan dinas.

Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas dan uang transport sebesar Rp1.094.375.004,16.

Maka masyarakat mengimbau kepada Menteri Agama agar menginstruksikan kepada Sekjen, Irjen, Dirjen, dan Kepala Badan terkait supaya memerintahkan para PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran terkait untuk memproses kelebihan pembayaran belanja barang sebesar Rp1.094.375.004,16 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menyetorkannya ke kas negara dan atau kas BLU.(FT&Tim Investigator KA)

Tags: kementerian agama

Berita Terkait

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN
Headline

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

26/09/2023 10:00 PM
Pinjaman Online (Pinjol)
Keuangan

4 Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan Buat Pinjol

26/09/2023 9:56 PM
Ini yang Dikatakan Putra Mahkota MBS ketika Makan Siang Bersama Peserta Haji VIP
Headline

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

26/09/2023 9:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

26/09/2023 10:00 PM
Pinjaman Online (Pinjol)

4 Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan Buat Pinjol

26/09/2023 9:56 PM
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2023 membuka lowongan 213 formasi PPPK dengan ketentuan lulusan dari sejumlah jurusan kuliah

Kemenkeu Buka Lowongan PPPK 2023, Berikut Jurusan Kuliah Yang Dicari

26/09/2023 9:07 PM
Ini yang Dikatakan Putra Mahkota MBS ketika Makan Siang Bersama Peserta Haji VIP

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

26/09/2023 9:00 PM
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jokowi Kasih Peringatan, Warga RI Siap-Siap Hadapi Petaka

26/09/2023 8:00 PM
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

26/09/2023 7:00 PM
Rugikan UMKM, Jokowi Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Rugikan UMKM, Jokowi Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

26/09/2023 6:00 PM
BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah  2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

26/09/2023 5:05 PM
Anies Baswedan di Makassar: Perubahan Akan Makin Cepat Terlaksana

Anies Baswedan di Makassar: Perubahan Akan Makin Cepat Terlaksana

26/09/2023 5:00 PM
TikTok Shop Cs Dilarang hingga Polemik Patung Bung Karno di Banyuasin

TikTok Shop Cs Dilarang hingga Polemik Patung Bung Karno di Banyuasin

26/09/2023 4:30 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id