Friday, January 27, 2023
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Wow…Mark-Up di Jajaran Kementerian Agama Mencapai Rp1 M?

by Redaksi
03/05/2020 8:34 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Tim Investigator KA mencoba menilik laporan keuangan Kementerian Agama atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas. Di antaranya berupa surat tugas, bukti lembar kunjungan, kuitansi tanda terima, dan bukti pertanggungjawaban transportasi dan akomodasi.

Dari dokumen tersebut menunjukkan, terdapat pembayaran perjalanan dinas tidak sesuai dengan realisasi sebesar Rp1.094.375.004,16, dengan uraian sebagai berikut:

  • Bukti perjalanan dinas dan kuitansi hotel dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan kondisi riil minimal senilai Rp146.196.300,00.
  • Kelebihan pembayaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp315.191.141,20.
  • Kelebihan pembayaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp343.692.562,96.
  • Kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas rapat di luar kantor/luar kota sebesar Rp45.720.000,00.
  • Terdapat pembayaran ganda atas uang harian peserta sebesar Rp211.950.000,00.
  • Kelebihan pembayaran uang harian pada PKUB sebesar Rp16.010.000,00.
  • Pembayaran paket fullboard untuk delegasi pada Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (HKLN) melebihi SBM sebesar Rp15.615.000,00.

Kondisi tersebut jelas sekali melabrak Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-22/Pb/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap 1) pasal 5 yang menyatakan Biaya Perjalanan Dinas tidak dapat dibebankan apabila terdapat:

Baca juga:

Persaingan Digitalisasi Ketat, Bank Mandiri Tingkatkan Fitur Livin Financial Superapp

Menkeu: Sebanyak 18 juta UMKM belum Punya Akses Kredit

Ahok Mengklaim para Pembenci yang Meninggal Akibat Sumpahnya, Termasuk Lieus Sungkharisma?

  • Bukti-bukti pengeluaran/dokumen yang palsu;
  • Melebihi tarif tiket/biaya penginapan resmi (mark up);
  • Pelaksanaan Perjalanan Dinas rangkap pada waktu yang sama; dan/atau
  • Pelaksanaan dan pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perjalanan dinas.

Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas dan uang transport sebesar Rp1.094.375.004,16.

Maka masyarakat mengimbau kepada Menteri Agama agar menginstruksikan kepada Sekjen, Irjen, Dirjen, dan Kepala Badan terkait supaya memerintahkan para PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran terkait untuk memproses kelebihan pembayaran belanja barang sebesar Rp1.094.375.004,16 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menyetorkannya ke kas negara dan atau kas BLU.(FT&Tim Investigator KA)

Tags: kementerian agama

Berita Terkait

Persaingan Digitalisasi Ketat, Bank Mandiri Tingkatkan Fitur Livin Financial Superapp
Emiten

Persaingan Digitalisasi Ketat, Bank Mandiri Tingkatkan Fitur Livin Financial Superapp

27/01/2023 7:45 AM
Skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN)
Headline

Menkeu: Sebanyak 18 juta UMKM belum Punya Akses Kredit

27/01/2023 7:15 AM
Basuki Tjahaja Purnama
Headline

Ahok Mengklaim para Pembenci yang Meninggal Akibat Sumpahnya, Termasuk Lieus Sungkharisma?

27/01/2023 6:45 AM

Discussion about this post

Recent News

Persaingan Digitalisasi Ketat, Bank Mandiri Tingkatkan Fitur Livin Financial Superapp

Persaingan Digitalisasi Ketat, Bank Mandiri Tingkatkan Fitur Livin Financial Superapp

27/01/2023 7:45 AM
Skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN)

Menkeu: Sebanyak 18 juta UMKM belum Punya Akses Kredit

27/01/2023 7:15 AM
Basuki Tjahaja Purnama

Ahok Mengklaim para Pembenci yang Meninggal Akibat Sumpahnya, Termasuk Lieus Sungkharisma?

27/01/2023 6:45 AM
Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj: Anies Baswedan Calon Presiden Terbaik

Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj: Anies Baswedan Calon Presiden Terbaik

27/01/2023 6:15 AM
Anthony Budiawan

Anthony Budiawan: Selama Sembilan Tahun Jabatan Kades Menimbulkan Chaos!

27/01/2023 5:21 AM
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Beathor: Jokowi Mempersiapkan Dinasti Politik!

27/01/2023 4:20 AM
Rumah Wahidin Halim

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Muslim Arbi: Operasi Teror agar tak Mendukung Anies Baswedan!

27/01/2023 3:19 AM
Nasdem

NasDem Mendatangi Sekber Gerindra-PKB, Ada Apa?

27/01/2023 1:48 AM
DKI Jakarta.

Sodetan Kali Ciliwung Menelan Biaya Rp1,2 T, Jakarta akan Bebas Banjir?

27/01/2023 1:33 AM
Kaesang Pangarep

Gibran Mengungkapkan Kaesang Mengincar Jabatan Eksekutif, Politikus PKB: Nikmati Saja Negara Milik Kalian, Mumpung Bokap Loe Penguasa!

27/01/2023 12:36 AM

Populer

  • Saya harus memiliki

    Hamzah Chalifah dan Rektornya, Tugas S2 yang Tertunaikan

    2238 shares
    Share 895 Tweet 560
  • Wartawan Senior Mengungkapkan Skenario RRC akan Mengirim Pasukan untuk Melindungi Tenaga Kerjanya di Indonesia!

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Ferdy Sambo Blak-blakan CCTV KM 50, Seret Kapolda Metro Jaya?

    17249 shares
    Share 6900 Tweet 4312
  • Akui Pelanggaran HAM Berat 1965, RG: Pemerintah Jokowi Menyalahkan TNI dan Umat Islam

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • RH Prediksi Anies Baswedan Gagal Jadi Capres 2024?

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id