KNews.id- Helmy Yahya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama atau Dirut TVRI beberapa waktu yang lalu, dan hal tersebut menuai perhatian publik. Bukan hanya publik yang merasa kehilangan sosok Helmy Yahya dalam program tayangan TVRI, bahkan karyawan sendiripun mengalami hal yang sama.
Bahkan Gedung TVRI sempat diselimuti dengan kain hitam sebagai pertanda adanya kesedihan yang dirasakan oleh keluarga TVRI. Sejak pencopotan Helmy Yahya, hingga saat ini pihak TVRI masih terus menggodok calon-calon yang nantinya akan duduk di bangku Direktur Utama alias Dirut TVRI tersebut.
Hingga saat ini ada 30 calon yang digadang-gadang masuk dalam daftar pertimbangan untuk menggantikan sosok Helmy Yahya. Jumlah yang tidak sedikit tersebut mungkin memang sebanding dengan gaji atau bayaran yang akan diterima oleh Dirut TVRI.
Menurut berbagai sumber, gaji yang akan diterima oleh seorang Direktur Utama TVRI adalah sekitar Rp 40 juta, belum dipotong pajak. Tak hanya itu, Dirut pun akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti mobil dinas yakni sedan 2000 cc dengan 4 silinder.
Hal tersebut jelas tertuang dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 76 tahun 2015. Menerima aneka fasilitas dan bayaran yang terbilang tinggi menjadi salah satu faktor untuk bisa mempertimbangkan secara matang ke-30 calon tersebut.
Orang-orang ini didapat dari pendaftaran atau seleksi yang dibuka pada 3 Februari hinga 12 Februari 2020 yang lalu. Berikut adalah ke 30 nama calon Direktur Utama TVRI:
- Gusti Randa (profesional)
- Iman Brotoseno (swasta)
- Rodiany Andersen L Tobing (swasta)
- Buyung Wijaya Kusuma (swasta)
- Hendra Budi Rachman (swasta)
- Daniel Alexander Wellim Pattipawae (PNS)
- J Erwiantoro (swasta) Rudy Budiman (swasta)
- Agus Masrianto (swasta)
- Partiman (PNS)
- Andre Notomiharjo (PNS)
- Zainuddin Latuconsina (PNS)
- Widodo Edi Sektiono (swasta)
- Aji Hardianto Setiawan (PNS)
- Taufan Syah (PNS)
- Zahera Mega Utama (profesional)
- Sudariyanto (PNS) Slamet Suparmaji (swasta)
- Ida Bagus
- Alit Suramatja (swasta)
- Audrey G Tangkudung (profesional)
- Wisnugroho (PNS)
- Akmal Yusmar (profesional)
- Yuma Shannelom (swasta)
- Haris Subagio (swasta)
- Charles Bonar Sirait (swasta)
- Agus Prijadi (swasta) Suryopratomo (swasta)
- Fuji Yama (profesional)
- Farid Subhan (swasta)
- Aat Surya Safaat (profesional). (Fahad Hasan)