Saturday, July 2, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Waduh…Taspen KCU Jakarta, Medan, dan Surabaya Kurang Membayar Uang Pensiun

by Redaksi
29/04/2020 8:08 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Keluarga penerima pensiun yang tercatat dalam Surat Keputusan Pensiun berhak atas tunjangan keluarga yang terdiri dari tunjangan isteri/suami sebesar 10% dari pensiun pokok dan tunjangan anak sebesar 2% per anak dari pensiun pokok, sebanyak-banyaknya dibayarkan untuk dua orang anak. Tunjangan anak diberikan sampai anak berusia 21 tahun dan dapat diperpanjang sampai usia 25 tahun dengan dibuktikan surat keterangan sekolah/kuliah, belum bekerja, dan belum menikah.

Bagaimanakah pembayaran tunjangan anak dalam komponen uang pensiun di KCU Jakarta, KCU Medan dan KCU Surabaya? Berdasarkan data keluarga pensiun diperoleh daftar peserta pensiun yang memiliki anak yang masih memenuhi syarat memperoleh tunjangan anak. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan data pembayaran pensiun dalam Dapem selama tahun 2016, dan diketahui terdapat kekurangan pembayaran uang pensiun karena tidak memperhitungkan tunjangan anak.

Pemeriksaan terbatas hanya pada data peserta yang memiliki anak belum dewasa (berusia kurang dari 21 tahun), serta peserta yang tidak memiliki tunjuk silang. Selain itu, terhadap peserta yang memiliki tunjuk silang yaitu menerima lebih dari satu jenis pensiun atau memiliki istri/suami yang masih aktif sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara, tidak diperiksa lebih lanjut apakah tunjangan anak telah diperhitungkan dalam komponen uang pensiun lainnya yang diterima.

Baca juga:

Wow… Diprediksi Inflasi dapat Melonjak Enam Persen

BRI Memfokuskan Transformasi Digital untuk Memperkuat Ekonomi Riil

Potensi Pasar Modal Mengoptimalkan Keuangan Berkelanjutan

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Klikanggaran, terdapat 822 peserta di KCU Jakarta, KCU Medan dan KCU Surabaya yang tidak memperoleh tunjangan anak sebesar Rp427.594.050,00 dalam uang pensiun yang diterima selama tahun 2016.

Berdasarkan dapem selama tahun 2016, terdapat ketidakkonsistenan pembayaran tunjangan anak per bulan selama Januari s.d Desember 2016. Di antaranya ada yang dibayarkan pada bulan-bulan di awal tahun namun kemudian tidak diperhitungkan lagi dalam bulan-bulan selanjutnya meskipun masih berhak, serta ada yang memang tidak dibayarkan selama tahun 2016. Kondisi ini telah dikonfirmasikan kepada masing-masing kantor cabang terkait dhi.

Bidang Layanan dan Manfaat serta Bidang Kepesertaan dan dijelaskan bahwa memang peserta dengan nomer taspen (notas) tersebut masih berhak tunjangan anak. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ketidakkonsistenan perhitungan tunjangan anak dalam dapem di tiap-tiap bulannya disebabkan oleh proses mutasi data saat perpindahan hak tunjangan anak dari anak yang telah dewasa kepada adik yang masih berhak, karena tunjangan anak hanya dapat diberikan maksimal kepada dua orang anak.

Terhadap anak yang telah dewasa (umur 21 tahun atau maksimal 25 tahun dengan kriteria tertentu) maka akan dilakukan penghentian pembayaran tunjangan anak secara sistem. Jika peserta memiliki beberapa anak, maka tunjangan anak atas anak yang telah dewasa tersebut akan dipindahkan kepada saudara di bawahnya yang memenuhi kriteria. Proses pemindahan tersebut masih dilakukan secara manual oleh petugas pelayanan, sehingga hasilnya masih berpotensi tidak akurat.

PT Taspen menggunakan Aplication Core Bussiness (ACB) dalam pengelolaan data peserta dan pelayanan. Aplikasi ini telah didukung dengan menu evaluasi data pensiun, namun belum dapat mengontrol ketidaksesuaian kondisi data keluarga peserta dengan data pembayaran pensiun (Dapem), sehingga terhadap anak yang masih berhak dalam Data Keluarga tidak diperhitungkan tunjangan anaknya dalam Dapem.

Pembayaran tunjangan anak tidak berlaku surut, sehingga atas tunjangan anak tahun 2016 seperti tabel di atas yang tidak dibayarkan meskipun berhak maka tidak dapat dibayarkan kemudian. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Direksi nomor PD-12/DIR/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Program Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, dan Manajemen Data Peserta, yaitu Pasal 99, pasal 100, dan pasal 103.

Kondisi di atas mengakibatkan minimal 822 peserta pensiun di KCU Jakarta, KCU Medan dan KCU Surabaya kurang memperoleh hak atas jumlah uang pensiun Tahun 2016 yang tidak memuat komponen tunjangan anak.(FT&Tim Investigator KA)

Tags: taspen

Berita Terkait

CORE
Headline

Wow… Diprediksi Inflasi dapat Melonjak Enam Persen

02/07/2022 12:12 PM
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Advertorial

BRI Memfokuskan Transformasi Digital untuk Memperkuat Ekonomi Riil

02/07/2022 11:11 AM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Headline

Potensi Pasar Modal Mengoptimalkan Keuangan Berkelanjutan

02/07/2022 10:10 AM

Discussion about this post

Recent News

CORE

Wow… Diprediksi Inflasi dapat Melonjak Enam Persen

02/07/2022 12:12 PM
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)

BRI Memfokuskan Transformasi Digital untuk Memperkuat Ekonomi Riil

02/07/2022 11:11 AM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Potensi Pasar Modal Mengoptimalkan Keuangan Berkelanjutan

02/07/2022 10:10 AM
PT Titan Infra Energy anak usaha dari Titan Group

Bank Mandiri Mempertanyakan Itikad Baik Titan terkait Kredit Macet!

02/07/2022 9:09 AM
PT Bank Permata Tbk atau PermataBank

Meningkatkan Customer Experience, PermataBank Kombinasikan Layanan Tatap Muka dan Digital Channel!

02/07/2022 8:08 AM
Pegiat media sosial Eko Widodo

Kembali Putin Membombardir Ukraina, Eko Widodo: Ini Sama Saja Menghina Misi Perdamaian Jokowi!

02/07/2022 7:07 AM
Presiden Rusia Vladimir Putin

Putin Mengingatkan Jokowi: Rusia Banyak Membantu dan Memperkuat Indonesia di Awal Kemerdekaan!

02/07/2022 6:06 AM
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Bobby Nasution tak Mau Menuruti Imbauan Gubsu Edy untuk Menutup Holywings Medan!

02/07/2022 5:05 AM
Mungkinkah misi Presiden Jokowi

Waduh! Mantan Dubes Australia: Kunjungan Jokowi ke Ukraina untuk Kepentingan Mi!

02/07/2022 4:15 AM
Jika Anda mengenal musuh dan mengenal diri Anda sendiri

Simbolon Terperangkap

02/07/2022 4:14 AM

Populer

  • petinggi Cina berdiskusi di ruang luas berwarna merah

    RRC Cemas Menghadapi Fenomena Anies Baswedan!

    7204 shares
    Share 2882 Tweet 1801
  • Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Pemuda Papua Memberi Dukungan untuk Anies Baswedan dan Menolak PDIP: Kami tidak Butuh Pemimpin Berhati Busuk seperti Megawati!

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Timnas Israel Datang ke Indonesia, Novel Bamukmin: Kami akan Mengepung Bandara, Hotel, dan Stadion!

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Warga Papua: Surya Paloh Ambil Saja Anies Baswedan, Jangan Ganjar!

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.