Sunday, February 5, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Waduh…Taspen KCU Jakarta, Medan, dan Surabaya Kurang Membayar Uang Pensiun

by Redaksi
29/04/2020 8:08 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Keluarga penerima pensiun yang tercatat dalam Surat Keputusan Pensiun berhak atas tunjangan keluarga yang terdiri dari tunjangan isteri/suami sebesar 10% dari pensiun pokok dan tunjangan anak sebesar 2% per anak dari pensiun pokok, sebanyak-banyaknya dibayarkan untuk dua orang anak. Tunjangan anak diberikan sampai anak berusia 21 tahun dan dapat diperpanjang sampai usia 25 tahun dengan dibuktikan surat keterangan sekolah/kuliah, belum bekerja, dan belum menikah.

Bagaimanakah pembayaran tunjangan anak dalam komponen uang pensiun di KCU Jakarta, KCU Medan dan KCU Surabaya? Berdasarkan data keluarga pensiun diperoleh daftar peserta pensiun yang memiliki anak yang masih memenuhi syarat memperoleh tunjangan anak. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan data pembayaran pensiun dalam Dapem selama tahun 2016, dan diketahui terdapat kekurangan pembayaran uang pensiun karena tidak memperhitungkan tunjangan anak.

Pemeriksaan terbatas hanya pada data peserta yang memiliki anak belum dewasa (berusia kurang dari 21 tahun), serta peserta yang tidak memiliki tunjuk silang. Selain itu, terhadap peserta yang memiliki tunjuk silang yaitu menerima lebih dari satu jenis pensiun atau memiliki istri/suami yang masih aktif sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara, tidak diperiksa lebih lanjut apakah tunjangan anak telah diperhitungkan dalam komponen uang pensiun lainnya yang diterima.

Baca juga:

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Hukuman

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Klikanggaran, terdapat 822 peserta di KCU Jakarta, KCU Medan dan KCU Surabaya yang tidak memperoleh tunjangan anak sebesar Rp427.594.050,00 dalam uang pensiun yang diterima selama tahun 2016.

Berdasarkan dapem selama tahun 2016, terdapat ketidakkonsistenan pembayaran tunjangan anak per bulan selama Januari s.d Desember 2016. Di antaranya ada yang dibayarkan pada bulan-bulan di awal tahun namun kemudian tidak diperhitungkan lagi dalam bulan-bulan selanjutnya meskipun masih berhak, serta ada yang memang tidak dibayarkan selama tahun 2016. Kondisi ini telah dikonfirmasikan kepada masing-masing kantor cabang terkait dhi.

Bidang Layanan dan Manfaat serta Bidang Kepesertaan dan dijelaskan bahwa memang peserta dengan nomer taspen (notas) tersebut masih berhak tunjangan anak. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ketidakkonsistenan perhitungan tunjangan anak dalam dapem di tiap-tiap bulannya disebabkan oleh proses mutasi data saat perpindahan hak tunjangan anak dari anak yang telah dewasa kepada adik yang masih berhak, karena tunjangan anak hanya dapat diberikan maksimal kepada dua orang anak.

Terhadap anak yang telah dewasa (umur 21 tahun atau maksimal 25 tahun dengan kriteria tertentu) maka akan dilakukan penghentian pembayaran tunjangan anak secara sistem. Jika peserta memiliki beberapa anak, maka tunjangan anak atas anak yang telah dewasa tersebut akan dipindahkan kepada saudara di bawahnya yang memenuhi kriteria. Proses pemindahan tersebut masih dilakukan secara manual oleh petugas pelayanan, sehingga hasilnya masih berpotensi tidak akurat.

PT Taspen menggunakan Aplication Core Bussiness (ACB) dalam pengelolaan data peserta dan pelayanan. Aplikasi ini telah didukung dengan menu evaluasi data pensiun, namun belum dapat mengontrol ketidaksesuaian kondisi data keluarga peserta dengan data pembayaran pensiun (Dapem), sehingga terhadap anak yang masih berhak dalam Data Keluarga tidak diperhitungkan tunjangan anaknya dalam Dapem.

Pembayaran tunjangan anak tidak berlaku surut, sehingga atas tunjangan anak tahun 2016 seperti tabel di atas yang tidak dibayarkan meskipun berhak maka tidak dapat dibayarkan kemudian. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Direksi nomor PD-12/DIR/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Program Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, dan Manajemen Data Peserta, yaitu Pasal 99, pasal 100, dan pasal 103.

Kondisi di atas mengakibatkan minimal 822 peserta pensiun di KCU Jakarta, KCU Medan dan KCU Surabaya kurang memperoleh hak atas jumlah uang pensiun Tahun 2016 yang tidak memuat komponen tunjangan anak.(FT&Tim Investigator KA)

Tags: taspen

Berita Terkait

Rusia
Eropa

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

05/02/2023 1:00 AM
Hasto PDIP Tegaskan Tak Pernah Provokasi Jokowi untuk Reshuffle Menteri NasDem
Headline

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

05/02/2023 12:01 AM
Hendra Kurniawan Ungkap Informasi Pelecehan PC dari Ferdy Sambo
Headline

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Hukuman

04/02/2023 11:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Rusia

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

05/02/2023 1:00 AM
Hasto PDIP Tegaskan Tak Pernah Provokasi Jokowi untuk Reshuffle Menteri NasDem

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

05/02/2023 12:01 AM
Hendra Kurniawan Ungkap Informasi Pelecehan PC dari Ferdy Sambo

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Hukuman

04/02/2023 11:00 PM
Politikus NasDem Serang PDIP dan Presiden Terkait Kebijakan Impor

Politikus NasDem Serang PDIP dan Presiden Terkait Kebijakan Impor

04/02/2023 10:00 PM
Dikunci Mati Megawati, Jokowi Tiga Periode Meregang Nyawa

Dikunci Mati Megawati, Jokowi Tiga Periode Meregang Nyawa

04/02/2023 9:30 PM
Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi 'MTS'

Gus Miftah: Orang NU Lebih Dulu Masuk Surga Dibandingkan Muhammadiyah

04/02/2023 9:00 PM
Golkar Berpeluang Gabung ke Koalisi Perubahan

Golkar Berpeluang Gabung ke Koalisi Perubahan

04/02/2023 8:00 PM
Plt Ketum PPP Ungkap Peluang Penundaan Pemilu 2024 Makin Kuat?

Plt Ketum PPP Ungkap Peluang Penundaan Pemilu 2024 Makin Kuat?

04/02/2023 7:00 PM
Ekonomi Tumbuh Tinggi, Nyatanya yang Miskin Makin Miskin

Jokowi Gagal Atasi Kemiskinan

04/02/2023 6:00 PM
Angka Kejahatan di Jepang Meningkat pada 2022

Angka Kejahatan di Jepang Meningkat pada 2022

04/02/2023 12:00 PM

Populer

  • Aparat sedang Dalami Dugaan Ratusan Tentara RRC Masuk Indonesia

    Aparat sedang Dalami Dugaan Ratusan Tentara RRC Masuk Indonesia

    4579 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Surya Paloh: Tak Menutup Kemungkinan NasDem Gabung ke KIB!

    2084 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Setelah Mengakui sebagai Orang RRC, Kembali Ngabalin Menegaskan Keturunan Bali!

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Cara Berbohong dan Ngeles Gibran Mirip Jokowi

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id