KNews.id- Begini nasib kurang bagus perusahaan BUMN. Tepatnya salah satu atau beberapa BUMN. Contohnya, ada utang obligasi dari tahun 2015 sampai 2016 naiknya sangat fantastis, sampai sebesar Rp3.427.759.936.729. Dan, utang obligasi sebesar Rp 3,4 triliun ini berasal dari obligasi tahun 2015 sebesar Rp 1,9 triliun dan pada tahun 2016 sebesar Rp 1,4 triliun.
Dengan tingginya utang obligasi ini, maka perusahaan bernama PT Permodalan Nasional Madani, atau biasa disebut PNM, harus membayar bunga obligasi pada tahun 2015 sebesar Rp193.079.342.845 dan tahun 2016 sebesar Rp208.646.612.022.
Tingginya utang obligasi PNM ini benar-benar selangit pada satu sisi, dan pada sisi lain dana deposito perusahaan pun tergerus, turun sebesar Rp803.448.458.881. Hal ini benar-benar menandakan, beban keuangaan perusahaan sangat terbebani.
Padahal pada 31 Desember 2015, deposito berjangka perusahaan masih sebesar Rp1.077.018.958.881. Tetapi, deposito berjangka pada tahun 2016 malah turun menjadi sebesar Rp273.570.500.000.
Penurunan deposito PNM ini terjadi pada Bank Negara Indonesia. Dimana pada tahun 2015 masih punya simpanan sebesar Rp 1 triliun dan pada tahun 2016 tinggal sebesar Rp74.000.000.000.
Demikian dulu cerita perusahaan BUMN bernama PNM. Deposito sebagai modal simpanan di bank harus tergerus, diiringi pertanyaan publik, apakah ini tanda bahwa keuangaan perusahaan semakin buruk ke depan?. (FT&Tim Investigator)