Tuesday, June 6, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tidak Masuk ke Kas Negara, Kemanakah Uang Selisih Harga Jual Pertamax?

by Redaksi
07/05/2020 8:38 PM
in Headline, Nasional, Peristiwa
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Pengamat perminyakan Rudi Rubiandini membeberkan sedikitnya ada Rp 170 triliun selisih harga jual Pertamax oleh Pertamina selama tidak ada penyesuaian dengan harga jual minyak dunia yang sudah mengalami penurunan.

Menurut Rudi Rubiandini, uang Rp 170 triliun itu tidak masuk ke kas negara. Uang tersebut merupakan selisih harga penjualan Pertamax selama Maret dan April 2020 ditambah empat hingga delapan bulan ke depan. Rudi lantas menerangkan, perhitungan mengenai harga BBM yang tidak turun.

“Jadi, setiap barrel minyak mentah (Crude) yang masuk kilang, akan menghasilkan banyak produk yang bervariasi harganya, tapi tentunya harga BBM lebih tinggi dari Crude,” kata Rudi.

Baca juga:

Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra

Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah

Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi

Maka untuk memudahkan menghitung, lanjut Rudi, harga crude diambil dari dua jenis acuan dunia, yaitu Brent dari eropa utara, dan WTI dari Amerika Serikat. Walau sebenarnya masing-masing negara punya jenis crude sendiri dengan harga sendiri. 

“Kini harga Brent USD 24 per barrel, dan WTI adalah USD 16 per barrel. Sedangkan ICP Indonesia secara rata-rata seharga UDD 20 per barrel, sekitar tengah-tengah antara WTI dan Brent,” kata Rudi.

Dikatakan Rudi, crude yang masuk ke kilang, kalau sudah jadi BBM, dijual dengan harga lebih tinggi. Ditambah dengan biaya transportasi, keuntungan kilang, dan pajak sampai ke tangki timbun, yang kira-kira menaikan harga USD 8 per barrel hingga UDD 10 per barrel. Harga ini menjadi lebih tinggi dari ICP. 

“Sehingga nilai jual BBM menjadi USD 30 per barrel. Didapat dari harga ICP rata-rata USD 20 per barrel ditambah biaya-biaya USD 10 per barrel. Untuk memudahkan, maka mengambil saja harga produk BBM yang biasa dijual di stok singapura, namanya MOPS, juga saat ini harganya sekitar USD 30 per barrel,” ulas Rudi.

Lebih lanjut, menurut Rudi, untuk menghitung harga jual ke SPBU, masih harus ditambah biaya transportasi, subsidi silang harga sama, keuntungan Pertamina, losses, dan lain-lain senilai Rp 1.800 per liter. Kemudian ditambah PPn sebesar 10%, PBBKB sebesar 5%, serta keuntungan SPBU dan transportasi atau margin sebesar 10%. 

“Sehingga dengan harga saat ini dan kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat saat ini, akan ketemu harganya Rp 5.500 per liter,” terang Rudi.”Yang jadi masalah, sudah dua bulan harga minyak dunia turun, Pertamina belum menurunkan harga Pertamax dari Rp 9000 per liter. Kemana kelebihan Rp 3.500 per liter? Hitung saja 1 juta barrel (159 juta liter) per hari, selama dua bulan dan plus 4-8 bulan ke depan, akan jadi Rp. 170 Triliun, dan tidak masuk ke kas negara,” ungkap Rudi. (FHD&GLR)

Tags: pertamax pertamina

Berita Terkait

Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra
Headline

Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra

06/06/2023 8:00 PM
Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah
Headline

Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah

06/06/2023 7:00 PM
Kontrak Sisa Sebulan, Hercules Jadi Tenaga Ahli BUMD Jakarta
Headline

Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi

06/06/2023 6:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra

Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra

06/06/2023 8:00 PM
Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah

Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah

06/06/2023 7:00 PM
Kontrak Sisa Sebulan, Hercules Jadi Tenaga Ahli BUMD Jakarta

Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi

06/06/2023 6:00 PM
Pengamat politik

Sumbangsih Opini Hukum Mujahid 212, Untuk SBY, Demokrat, Dan KPP. Demi Bangsa & Negara

06/06/2023 5:20 PM
Komitmen Ciptakan Generasi Emas, Askrindo Luncurkan Buku TJSL

Komitmen Ciptakan Generasi Emas, Askrindo Luncurkan Buku TJSL

06/06/2023 5:05 PM
KAMI Lintas Provinsi Serukan Revolusi Rakyat, Jika MK Tetap Putuskan PT 20%

PKB Klaim Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu

06/06/2023 5:00 PM

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jelaskan Posisi MK Soal Pasal Sistem Pemilu

06/06/2023 4:45 PM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Akan Cabut Moratorium Pinjol, Waket MPR: Optimalkan Pengawasan

06/06/2023 4:40 PM
Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp 300 Triliun di Kuartal I-2023

BTN: Kerugian Sedang Diselidiki, Terindikasi Adanya Kejahatan Perbankan

06/06/2023 4:15 PM
Kelas BPJS Dihapus, Pensiun Tidak Lagi dapat Fasilitas Kelas 1 Saat Rawat Inap, Apakah Iuarannya Juga Berubah?

Kelas BPJS Dihapus, Pensiun Tidak Lagi dapat Fasilitas Kelas 1 Saat Rawat Inap, Apakah Iuarannya Juga Berubah?

06/06/2023 4:00 PM

Populer

  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1808 shares
    Share 723 Tweet 452
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    564 shares
    Share 226 Tweet 141

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id