KNews.id- Hingga sekarang pemborosan anggaran di kementerian masih sering terjadi, pola lama berupa pengulangan penganggaran proyek, acara mubazir, hingga dinas luar kota tak bermanfaat muncul saat penganggaran. Bahkan lebih parah, perjalanan dinasnya ada yang malah merugikan negara.
Seperti yang terjadi di Kementerian Koordinator Maritim pada tahun anggaran 2017, terdapat dugaan pemborosan anggaran negara pada pelaksanaan belanja perjalanan dinas senilai Rp129.767.862.
Pemborosan tersebut diketahui atas dokumen pertanggungjawaban yang menunjukkan ada pembelian tiket pesawat yang batal digunakan dan diganti dengan tiket pesawat dengan rute dan jadwal penerbangan yang berbeda, tanpa disertai dengan keterangan yang jelas.
Bahkan ada pejabat yang membatalkan keberangkatannya dan mengakibatkan kelebihan pembayaran hotel serta pembelian tiket pesawat yang tidak dapat dikembalikan ke kas negara. Tentu saja, pembelian tiket pesawat yang tak dapat dikembalikan ke kas negara ini hanya menimbulkan pemborosan anggaran saja.
Terlebih perjalanan dinas unfaedah ini tidak sesuai dengan fungsi kementerian dalam rangka menjaga APBN dengan prinsip efesiensi. (FT&Tim Investigator KA)