spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Taspen, Harga Sahamnya Diterpa Potential Loss?

KNew.com- Sesuai dengan Pedoman Kebijakan Investasi dan Pedoman Mutu PT Taspen pada Direktorat Investasi, Divisi Analis Investasi secara periodik membuat evaluasi kuartalan portofolio saham yang telah berjalan dan analisa portofolio saham kuartal yang akan datang.

Evaluasi kuartalan portofolio saham yang telah berjalan dan analisa portofolio saham kuartal yang akan datang itu berisi antara lain Market Review (Reviu Global dan Reviu Dalam Negeri), Market Outlook, Analisa Pergerakan IHSG, Analisis Sektoral Saham, Rekomendasi saham-saham yang akan diperdagangkan, dan saham-saham dalam pengawasan khusus. Mirisnya, PT Taspen belum menerapkan kebijakan evaluasi, Cut LossAverage Down, dan Hold dalam pengelolaan Investasi Saham.

- Advertisement -

Berdasarkan analisis Tim Investigator KA, hasil pemeriksaan menunjukkan Direktorat Investasi belum melaksanakan seluruh mekanisme untuk meminimalisasi penurunan nilai saham. Pada saat terjadi penurunan saham sebesar lima persen dari harga perolehan, Divisi Pasar Uang dan Pasar Modal sudah melaporkan dalam laporan daily report kepada Divisi Analis Investasi dalamDocument Management System (DMS).

Namun, daily report tersebut tidak ditarik oleh analis investasi untuk dibuatkan analisis, karena pada saat Peraturan Direksi PT Taspen (Persero) No. PD-61/DIR/2015 terbit yang mengatur mekanisme Cut Loss/Average Down/Hold saham, posisi penurunan nilai saham sudah melebihi 10%, sehingga tindakan yang dapat dilakukan untuk saham-saham tersebut adalah melakukan evaluasi terhadap prospek bisnis dan proyeksi fundamental.

- Advertisement -

Lebih rinci lagi, dengan analis investasi diketahui bahwa analis investasi sudah menerima informasi penurunan harga (daily report) dalam system DMS, namun data tersebut tidak ditarik (diambil dari sistem) dan dibuatkan Analisis Cut Loss/Average Down/Hold Saham karena tidak ada permintaan/nota/memo dari pelaksana (Divisi Pasar Uang dan Pasar Modal).

Kondisi tersebut mengakibatkan potential loss atas penurunan harga saham yang semakin tinggi dan dana investasi tidak dapat segera dipergunakan untuk investasi yang lain. Pasalnya, Direktur Investasi kurang melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Kebijakan Investasi, Pedoman Mutu perihal Pembuatan Daily Report/Potential Gain/Loss dan Informasi Penurunan Harga Saham dan Pedoman Mutu perihal Analisis Cut Loss/Average Down/Hold.

- Advertisement -

Masyarakat menuntut agar Direktur Investasi lebih memberikan perhatian terhadap Kebijakan Investasi, Pedoman Mutu perihal Pembuatan Daily Report/Potential Gain/Loss dan Informasi Penurunan Harga Saham, dan Pedoman Mutu perihal Analisis Cut Loss/Average Down/Hold serta MU Divisi Analis Investasi supaya mempedomani kebijakan investasi dengan melakukan evaluasi fundamental terhadap saham-saham yang mengalami penurunan di atas 10% dan merekomendasikan hasil analisisnya kepada MU Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang. (FT&Tim Invetigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini