PP Jokowi Sipil dapat Memperoleh Pangkat Militer, Pengamat: Berbahaya dan dapat Menjadi Angkatan V
KNews.id- Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkaan Presiden Jokowi bahwa sipil bisa memperoleh pangkat militer sangat berbahaya dan bisa memunculkan angkatan ...