Aturan Fintech Baru: Modal Disetor Minimal Rp25 Miliar, Asing Dibatasi 85%
KNews.Id – Seiring pesatnya pertumbuhan fintech (financial technology), Otoritas Jasa keuangan (OJK) melihat perlu adanya pembaharuan POJK 77/POJK.01/2016 tentang Layanan ...