Kepala Desa Bisa Mengembalikan Uang Korupsi Tanpa Dipenjara Kata KPK
Kepala desa bisa mengembalikan uang korupsi tanpa dipenjara kata KPK. Alex Marwata mengatakan itu bisa dilakukan jika ada musyawarah bersama.
Kepala desa bisa mengembalikan uang korupsi tanpa dipenjara kata KPK. Alex Marwata mengatakan itu bisa dilakukan jika ada musyawarah bersama.