spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

SPPIKB: Sejak Tahun 2015, Pos Indonesia Mengalami Kerugian

KNews.id- Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB), yang selalu peduli dengan nasib perusahaan BUMN terkhusunya PT Pos Indonesia (Persero), menyampaikan bahwa pada Jumat, 3 Juli 2020 pukul 14.00 WIB sesuai dengan agenda Kementerian BUMN akan dilaksanakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 BUMN Keasdepan Kawasan, Logistik dan Pariwisata.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SPPIKB, Akhmad Komarudin (Akom), mencermati kondisi keuangan PT Pos Indonesia (Persero), ia menilai setiap tahunnya terus mengalami kerugian semenjak kepemimpinan BoD saat ini sejak tahun 2015.

- Advertisement -

“Akan tetapi laporan keuangan di sampaikan kepada kepada pemegang saham selalu meraih keuntungan setiap tahunnya, tentu hal ini merupakan pembohongan publik,” ujar Akom.

Menurutnya, sesuai dengan catatan Direktur SDM, kondisi keuangan PT Pos Indonesia (Persero) melalui surat Nomor 657/DIR-2/0618 tanggal 4 Juni 2018, pada tahun 2016 laba operasi minus (-) 132 milliar, namun dilaporkan ke pemegang saham perusahaan untung 353 milliar (hasil jual asset), pada tahun 2017 laba operasi semakin memburuk, minus (-) 241 milliar, dan dilaporkan untung 335 milliar (hasil reevaluasi asset).

- Advertisement -

“Dan terus terjadi hingga saat ini 2020 pembohongan-pembohongan kondisi keuangan kepada pemegang saham. Sehingga setiap tahunnya perusahaan mengalami situasi yang buruk dan puncaknya pada Februari 2019 perusahaan telat membayar gaji karyawan. Untuk memenuhi kewajiban operasional bulanan selama ini perusahaan selalu mengandalkan hasil pinjaman (hutang bank) dan hasil jual-jual asset, karena besar pasak daripada tiang. Dan hingga saat ini tercatat hutang PT Pos Indonesia (Persero) sudah +/- 2.7 trilliun,” jelasnya.

Maka dari itu, SPPIKB sangat setuju seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri BUMN RI melalui beberapa pemberitaan media massa terkait modus laporan keuangan.

- Advertisement -

“Bahwa memanipulasi laporan keuangan BUMN adalah perbuatan kriminal, sehingga melalui kesempatan ini pula kami meminta kepada Kementerian BUMN RI agar mengganti seluruh Direksi PT Pos Indonesia (Persero), juga melaporkan secara pidana Direksi Pos yang terindikasi melakukan manipulasi laporan keuangan kepada pihak yang berwajib/berwenang,” pintanya. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini