spot_img
Sabtu, Mei 11, 2024
spot_img

Soal Status Jokowi dan Gibran di PDI-P, Hasto: Kader Bukan dalam Bentuk KTA, tetapi Juga Sikap Politiknya

KNews.id – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto tidak menjawab pasti apakah status Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih menjadi kader PDI-P atau tidak setelah perbedaan dukungan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia menyampaikan, kader PDI-P tidak hanya berdasarkan ada tidaknya kartu tanda anggota (KTA), tetapi juga karaker dan sikap politiknya yang sejalan dengan partai. “Kader ini bukan dalam bentuk KTP dalam bentuk KTA.

- Advertisement -

Kader ini adalah perilaku, satunya aspek-aspek ideologis, kemudian platform yang diperjuangkan dan juga sikap sikap politiknya,” kata Hasto ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat.

Hasto juga mengatakan, setiap kader banteng moncong putih diajarkan untuk bertanggung jawab dalam menjaga kemurnian suara rakyat. Hasto menegaskan, sikap politik seluruh kader partainya jelas dalam konteks Pemilu 2024, yakni mengawal proses demokrasi dari berbagai kecurangan.

- Advertisement -

Hal tersebut, kata dia, sudah dilakukan lewat pembentukan tim khusus mengawal dugaan kecurangan pemilu.   Pembentukan tim ini sudah berdasarkan arahan ketua umum partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, salah satunya Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Mengenai kemungkinan PDI-P memecat Jokowi dan Gibran yang berbeda jalan dalam Pemilu 2024, Hasto tak menjawabnya.  “Sudah cukup ya (pertanyaannya),” ujar politikus asal Yogyakarta ini.

- Advertisement -

Adapun tensi politik antara Jokowi dan PDI-P memanas setelah Gibran menjadi calon wakil presiden yang tidak diusung partai banteng moncong putih. Gibran, putra sulung Presiden Jokowi itu menjadi cawapres nomor urut 2, mendampingi capres Prabowo Subianto.

Presiden Jokowi digadang mendukung pencalonan putranya itu. Berkaitan dengan ini, belum diketahui hingga kini apakah Jokowi dan Gibran masih berstatus sebagai anggota partai asuhan Megawati Soekarnoputri tersebut.
(Zs/Kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini