spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Setelah putusan MK, Anies Menjadi Lame Duck or a Lion?

Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212.

KNews.id – Anies Baswedan mesti sadari, bahwa tegaknya demokrasi untuk mendapatkan pemimpin yang jujur dan adil, dipastikan tidak bakal didapat saat ini melalui Pemilu Pilpres 2024.

- Advertisement -

Adapun kepercayaan Publik kepada Anies menjadi bakal pemimpin negeri ini, bukan lantaran rasa benci kepada pasangan pilpres 02 dan 03, bukan.

Namun, karena faktor kepribadian Anies, yang lumayan kompleks, dan semua sisi/ kemampuan yang ada diatas rata – rata kedua bakal capres lainnya. Selain Anies lebih cerdas dan inovatif serta akuntabel dan selalu berpikiran objektif, serius ( tidak suka yang sensasi ), dan kepribadian Anies tidak temperamental atau tidak emosional. Dan Anies nyata berhasil dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, sedangkan terhadap kedua calon lainnya, publik kesulitan untuk menemukan keberhasilan mereka.

- Advertisement -

Saat ini, Bangsa Besar nalar sehat pendukung Anies ( AMIN ) sedang menunggu upaya litigasi melalui JR. di Mahkamah Konstitusi/ MK. Sebagai pelabuhan pertama dan terkahir keadilan terkait penghitungan perolehan suara Pilpres 2024.

Setelahnya putusan MK. publik menunggu sikap ketangguhan dan kesatriaan sosok Anies Baswedan, yang diharap lebih dari perkiraan, hanya tinggal menunggu waktu putusan, yang isi putusannya mudah diramal oleh publik secara objektif namun realitas, yakni dengan prediksi hukum yang subjektif dan pesimistis.

- Advertisement -

Oleh karenanya akan kah, Anies dan pendukungnya akan melakukan upaya hukum lainnya yang ” non litigasi ” dalam bentuk melalui peran serta masyarakat atau kedaulatan ditangan rakyat ? berjuang demi suara kebenaran, vox populi vox dei, karena keyakinan, ” bahwa hukum yang tertinggi adalah demi untuk melindungi kepentingan rakyat “, hal pola non litigasi ini butuh implementasi, karena data dan fakta ( de fakto ) dikalahkan oleh legitimasi kekuasaan belaka.

Maka dengan pola mencari kebenaran dengan metode upaya hukum yang non litigasi dalam konteks ” peran serta masyarakat yang linear dengan pola ” kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum “, serta tanpa batas jumlah dari kumpulan manusia peserta simpatisan Anies, atau masyarakat yang inginkan perubahan, karena menurut sistim hukum dan perundang – undangan tidak ada pembatasan jumlah dalam peran serta masyarakat, sebagai ungkapan kritisi atau protes secara terbuka, disebabkan adanya temuan fakta hukum terhadap peristiwa ketidakadilan dan ketidakbenaran, namun ternyata dilegitimasi oleh politik dan kekuasaan atau mendapat stempel sah oleh yudikatif, hanya karena perintah kekuasan, bukan atas alas perintah sistim hukum.

Sehingga berapapun jumlahnya pengikut Anies dalam menyampaikan pendapat di muka umum adalah konstitusional.

Kembali kepada pokok persolan yang utama terhadap pola penyampaian protes secara kelompok, sebagai bentuk penyampaian hak berkebebasan manyampaikan pendapat di muka umum ( TURUN RAME – RAME ), perlu dipertanyakan, apakah Anies Baswedan mau dan siap turun kejalan ? Walau, sekiranya dari Para Ketua Parpol koalisi pengusungnya, Surya Paloh dan para Ketua Umum partai lainnya, minta kepada Anies, untuk ” sudahi, atau terima hasil pemilu pilpres 2024 berdasarkan putusan MK’. Kemudian Anies pun langsung menjadi lame duck atau bebek lumpuh. Sehingga rakyat ini akan mendeskripsi ulang, dan mengais kembali untuk mendapatkan bakal calon presiden yang lebih ideal dibanding Anies, kemudian berujung sama, dan begitu seterusnya, setiap 5 ( lima ) tahun sekali.

Atau sebaliknya, Anies akan menjadi garang segarang seekor singa jantan, kemudian Anies berani nyatakan menolak menjadi bebek lumpuh, bukan karena stressing ( intimidasi ) daripada para pecintanya, namun serius berdasarkan kesadaran dari Pilpres 2024 yang diyakini ( tidak apriori ) atas dasar bukti dan fakta hukum yang terang benderang adalah tidak jurdil serta penuh kecurangan, lalu kesadaran diri Anies, bahwa bangsa ini membutuhkan sosok pemimpin pemberani, selain berkemampuan kompleks. Lalu Anies melangkah pasti, untuk turun kejalan bersama – sama bangsa yang cinta negara, cinta keadilan sehingga terlepas dari kerusakan yang lebih parah dan merata, demi menuju hakekat cita – cita luhur berdirinya sebuah negara dari sebuah bangsa, yakni hidup rukun, adil aman dan sejahtera.

Maka implementasinya harus balance, antara masyarakat dan harapannya di satu pihak dan Anies sebagai sosok figur yang dipercaya memimpin bangsa ini, kemudian serentak bersama – sama protes dari masyarakat yang ingin kan perubahan turun di setiap jalan – jalan di seluruh Tanah Air, sebagai bentuk representatif anti kecurangan pemilu pilpres 2024, menolak demokrasi ala kompetisi olahraga anak – anak di sekolah atau ajang demokrasi memilih calon presiden yang kasat mata dipenuhi kecurangan, sampai waktunya meraih kemenangan sesuai kebenaran materil demokrasi atau kebenaran yang diraih secara konstitusional.  (Zs/NRS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini