Saturday, July 2, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Sejak 2017, BUMN Ini sudah Bermasalah!

by Redaksi
16/04/2020 6:59 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yang sebelumnya bernama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 diatur kembali dengan Peraturan PemerintahNomor 23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset negara guna menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa masyarakat perikanan yaitu nelayan dan pembudidaya perikanan pada khususnya serta industri perikanan pada umumnya dan memupuk keuntungan.

Pengusahaan tersebut di laksanakan di enam pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta; Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi; dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya dan investasi tahun 2015, 2016 dan 2017 (triwulan I) pada Perum Perikanan Indonesia.

Baca juga:

Ya Ampun, IKN Nusantara Masuk Wilayah Rawan Banjir, Melkianus Kotta: Kita Harus Hati-hati!

Bobby Nasution tak Mau Menuruti Imbauan Gubsu Edy untuk Menutup Holywings Medan!

Waduh! Mantan Dubes Australia: Kunjungan Jokowi ke Ukraina untuk Kepentingan Mi!

Pemeriksaan ini memiliki jenis Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang bersifat eksaminasi, dengan tujuan untuk menguji dan menilai

(1) Sistem Pengendalian Intern (SPI) entitas atas kegiatan pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya dan investasi telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai untuk mencapai tujuan pengendalian dan dilaksanakan secara konsisten.

(2) Pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya dan investasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK menemukan adanya permasalahan signifikan atas pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya dan investasi pada Perum Perindo, sebagai berikut:

  • Pengelolaan Piutang pada Kancab Jakarta dan SBU FTP Tidak Tertib sehingga Berpotensi Menimbulkan Kerugian Perusahaan Sebesar Rp525.738.882,00;
  • Perum Perindo Belum Memungut Biaya Eksploitasi Listrik 79 Penyewa Lahan Tndustri di Pelabuhan Nizam Zachman Jakarta;
  • Pengelolaan Pendapatan KSO Penyaluran BBM Kancab Jakarta Tidak Memadai dan Kekurangan Penerimaan Bagi Hasil Sebesar Rp493.366.925.00:
  • Pengelolaan dan Pemanfaatan Lahan di Kawasan PPS Nizam Zachman oleh P.erum Perindo Belum Optimal;
  • Perencanaan dan Pelaksanaan Kerjasama Operasi pada Unit Bisnis Maumere yang Tidak Sesuai Ketentuan Berpotensi Merugikan Perusahaan Sebesar Rp5.207.000.000,00;
  • Sewa Lahan Milik PT SHS (Persero) di Sukamandi Selama 15 Tahun Senilai Rp7,5 Milyar untuk Rencana lnvestasi Pendirian Pabrik Pakan Ikan dan Udang Tidak Sesuai Ketentuan. (FT&Tim Investigator KA)

Tags: perinus bumn bermasalah

Berita Terkait

Kawasan Ibu Kota Negara (I
Headline

Ya Ampun, IKN Nusantara Masuk Wilayah Rawan Banjir, Melkianus Kotta: Kita Harus Hati-hati!

02/07/2022 6:47 PM
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Headline

Bobby Nasution tak Mau Menuruti Imbauan Gubsu Edy untuk Menutup Holywings Medan!

02/07/2022 6:36 PM
Mungkinkah misi Presiden Jokowi
Australia

Waduh! Mantan Dubes Australia: Kunjungan Jokowi ke Ukraina untuk Kepentingan Mi!

02/07/2022 6:35 PM

Discussion about this post

Recent News

Kawasan Ibu Kota Negara (I

Ya Ampun, IKN Nusantara Masuk Wilayah Rawan Banjir, Melkianus Kotta: Kita Harus Hati-hati!

02/07/2022 6:47 PM
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Bobby Nasution tak Mau Menuruti Imbauan Gubsu Edy untuk Menutup Holywings Medan!

02/07/2022 6:36 PM
Mungkinkah misi Presiden Jokowi

Waduh! Mantan Dubes Australia: Kunjungan Jokowi ke Ukraina untuk Kepentingan Mi!

02/07/2022 6:35 PM
Jika Anda mengenal musuh dan mengenal diri Anda sendiri

Simbolon Terperangkap

02/07/2022 6:34 PM
Pegiat media sosial Eko Widodo

Kembali Putin Membombardir Ukraina, Eko Widodo: Ini Sama Saja Menghina Misi Perdamaian Jokowi!

02/07/2022 6:33 PM
Presiden Rusia Vladimir Putin

Putin Mengingatkan Jokowi: Rusia Banyak Membantu dan Memperkuat Indonesia di Awal Kemerdekaan!

02/07/2022 6:32 PM
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Kronologi Tjahjo Kumolo Sakit sampai Meninggal Dunia!

02/07/2022 6:31 PM
CORE

Wow… Diprediksi Inflasi dapat Melonjak Enam Persen

02/07/2022 12:12 PM
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)

BRI Memfokuskan Transformasi Digital untuk Memperkuat Ekonomi Riil

02/07/2022 11:11 AM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Potensi Pasar Modal Mengoptimalkan Keuangan Berkelanjutan

02/07/2022 10:10 AM

Populer

  • petinggi Cina berdiskusi di ruang luas berwarna merah

    RRC Cemas Menghadapi Fenomena Anies Baswedan!

    7208 shares
    Share 2883 Tweet 1802
  • Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

    2835 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Pemuda Papua Memberi Dukungan untuk Anies Baswedan dan Menolak PDIP: Kami tidak Butuh Pemimpin Berhati Busuk seperti Megawati!

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Timnas Israel Datang ke Indonesia, Novel Bamukmin: Kami akan Mengepung Bandara, Hotel, dan Stadion!

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Warga Papua: Surya Paloh Ambil Saja Anies Baswedan, Jangan Ganjar!

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.