Kamis, September 28, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Sejak 2017, BUMN Ini sudah Bermasalah!

by Redaksi
16/04/2020 6:59 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yang sebelumnya bernama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 diatur kembali dengan Peraturan PemerintahNomor 23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset negara guna menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa masyarakat perikanan yaitu nelayan dan pembudidaya perikanan pada khususnya serta industri perikanan pada umumnya dan memupuk keuntungan.

Pengusahaan tersebut di laksanakan di enam pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta; Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi; dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya dan investasi tahun 2015, 2016 dan 2017 (triwulan I) pada Perum Perikanan Indonesia.

Baca juga:

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

Pemeriksaan ini memiliki jenis Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang bersifat eksaminasi, dengan tujuan untuk menguji dan menilai

(1) Sistem Pengendalian Intern (SPI) entitas atas kegiatan pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya dan investasi telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai untuk mencapai tujuan pengendalian dan dilaksanakan secara konsisten.

(2) Pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya dan investasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK menemukan adanya permasalahan signifikan atas pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya dan investasi pada Perum Perindo, sebagai berikut:

  • Pengelolaan Piutang pada Kancab Jakarta dan SBU FTP Tidak Tertib sehingga Berpotensi Menimbulkan Kerugian Perusahaan Sebesar Rp525.738.882,00;
  • Perum Perindo Belum Memungut Biaya Eksploitasi Listrik 79 Penyewa Lahan Tndustri di Pelabuhan Nizam Zachman Jakarta;
  • Pengelolaan Pendapatan KSO Penyaluran BBM Kancab Jakarta Tidak Memadai dan Kekurangan Penerimaan Bagi Hasil Sebesar Rp493.366.925.00:
  • Pengelolaan dan Pemanfaatan Lahan di Kawasan PPS Nizam Zachman oleh P.erum Perindo Belum Optimal;
  • Perencanaan dan Pelaksanaan Kerjasama Operasi pada Unit Bisnis Maumere yang Tidak Sesuai Ketentuan Berpotensi Merugikan Perusahaan Sebesar Rp5.207.000.000,00;
  • Sewa Lahan Milik PT SHS (Persero) di Sukamandi Selama 15 Tahun Senilai Rp7,5 Milyar untuk Rencana lnvestasi Pendirian Pabrik Pakan Ikan dan Udang Tidak Sesuai Ketentuan. (FT&Tim Investigator KA)

Tags: perinus bumn bermasalah

Berita Terkait

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan
Headline

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

28/09/2023 5:05 AM
Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang
Headline

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas
Headline

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

Kapan Makmum Baca Alfatehah? Setelah Bacaan ‘Aamiin’ Atau Serentak Dengan Imam? Ini Penjelasan

28/09/2023 5:05 AM
Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM
Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

27/09/2023 8:00 PM
4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

27/09/2023 7:00 PM
Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

27/09/2023 6:10 PM
Melanggar Aturan, Pemasangan Bendera PDIP di Cianjur

Indo Riset: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun, NasDem Naik

27/09/2023 6:00 PM
BSI dan Tiga Bank Syariah Berkolaborasi dalam Transaksi SIKA

Penerapan ES-GRC Dongkrak Kinerja Bisnis BSI, Ini Buktinya!

27/09/2023 5:40 PM
Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

27/09/2023 5:30 PM
Dorong GCG, Sejumlah Manfaat Ini Telah Dirasakan Bank Mandiri

Dorong GCG, Sejumlah Manfaat Ini Telah Dirasakan Bank Mandiri

27/09/2023 5:15 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id