Kamis, September 28, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Refly Harun Sebut Pengakuan Bharada E ke Komnas HAM Hanya Bualan Semata

by Redaksi
05/08/2022 11:50 PM
in Headline, Hukum, Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id – Satu nama yang menjadi sorotan dari tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo adalah Bharada E, salah seorang Ajudan Ferdy Sambo yang disebut terlibat duel adu tembak hingga Brigadir J tewas.

Kini sesuai keterangan Komnas HAM, Bharada E memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Bharada E mengaku dalam adu tembak tersebut tetap menembak meski Brigadir J sudah tersungkur. Pengakuan ini mulai dikaitkan dengan keterangan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait luka tembak jarak dekat di belakang kepala Brigadir J.

Baca juga:

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

Jika benar pernyataan tersebut mengenai penembakan yang terus dilakukan meski Brigadir J sudah tersungkur, Ahli Pidana Muhammad Taufiq menyebut itu sudah masuk kategori pidana pembunuhan.

“Kalau ada cerita orang sudah tidak berdaya dibunuh, jelas kena melakukan pembunuhan, Itu sudah cukup,” ujar Taufiq saat tampil dan diskusi bersama di Channel YouTube Refly Harun, dikutip Senin (1/8/22).

Tak berhenti sampai di situ, diskusi antara Muhammad Taufik dan Refly Harun tersebut juga menyebut jika memang yang diucapkan Bharada E hanyalah bualan semata alias tidak pernah dia lakukan soal melanjutkan penembakan setelah Brigadir J tersungkur, maka Bharada E dapat terkena persoalan lain.

Persoalan tersebut adalah berkaitan dengan Obstruction of Justice atau berusaha menghalangi peroses hukum dengan membuat pernyataan yang membuyarkan kejadian yang sebenarnya.

“Perkara kemudian dia ngarang cerita besok-besok, ya itu dia akan kena Obstruction of justice,” ujar Refly Harun dalam diskusi tersebut.

Menambahkan soal upaya penghalangan proses hukum terkait pengakuan Bharada E, Taufiq memberikan contoh terkait kasus Obstraction of Justice.

Kasus tersebut adalah Friedrich Yunadi, eks kuasa Hukum Setya Novanto yang dianggap melakukan pengahalangan proses hukum terhadap kliennya tersebut terkait perkara korupsi.

“KPK pernah pengacara Friedrich karena menghalangi dimasukan tahanan juga. Kenapa itu begitu cepat, kenapa ini begitu lambat? Itu kan tidak ada kasus pembunuhan, hanya dia menghalangi penyidikan,” tambah Taufiq.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam acara Kontroversi Metro TV mengungkapkan keterangan dari Bharada E, salah satunya mengenai penembakan yang dilakukan meski Brigadir J sudah tersungkur.

“Kemudian dia (Bharada E) datang lebih dekat kira-kira jarak dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang betul-betul bisa dilumpuhkan,” ujar Taufan beberapa waktu lalu, dikutip Senin (1/8/22). (OZ/WE)

 

Tags: Ahli Hukum Tata Negara Refly HarunBharada EBrigadir Yosua Hutabaratkomnas ham

Berita Terkait

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang
Headline

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas
Headline

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM
Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi
Headline

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

27/09/2023 8:00 PM

Recent News

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM
Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

27/09/2023 8:00 PM
4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

27/09/2023 7:00 PM
Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

27/09/2023 6:10 PM
Melanggar Aturan, Pemasangan Bendera PDIP di Cianjur

Indo Riset: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun, NasDem Naik

27/09/2023 6:00 PM
BSI dan Tiga Bank Syariah Berkolaborasi dalam Transaksi SIKA

Penerapan ES-GRC Dongkrak Kinerja Bisnis BSI, Ini Buktinya!

27/09/2023 5:40 PM
Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

27/09/2023 5:30 PM
Dorong GCG, Sejumlah Manfaat Ini Telah Dirasakan Bank Mandiri

Dorong GCG, Sejumlah Manfaat Ini Telah Dirasakan Bank Mandiri

27/09/2023 5:15 PM
Hasil Rapat 2 Jam Dengan Jokowi di Istana Tentang Rempang

Hasil Rapat 2 Jam Dengan Jokowi di Istana Tentang Rempang

27/09/2023 5:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id