spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Ratusan Jenderal TNI-Polri Desak Pemakzulan Jokowi hingga Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pemilu 2024

KNews.id – Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya itu FKP3 juga mendesak agar pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pemilu 2024.

Ratusan jenderal berkumpul di monumen Bang Yos Jakarta untuk menyampaikan kekecewaan atas penyelenggaraan Pilpres 2024. Para purnawirawan TNI-Polri ini menilai Paslon 02 Prabowo-Gibran dan Presiden Jokowi telah melakukan kecurangan sepanjang Pemilu 2024.

- Advertisement -

Para purnawirawan TNI-Polri ini memberikan catatan buruk terhadap gelaran Pilpres 2024 yang dibacakan Mantan Wakil Panglima TNI Purnawirawan Fachrul Razi dikutif dari YouTube Refly Harun.   Menurutnya, Presiden Jokowi secara nyata cawe-cawe selama Pemilu 2024, dengan mengerahkan aparat pemerintah mendukung Paslon 02.

“Presiden yang nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah mendukung pemenangan Paslon 02 sangat menodai demokrasi di Indonesia,” katanya.

- Advertisement -

Selain itu, menurutnya pemunculan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 02 dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan.

“Ketiga, penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung Paslon 02. Selain merusak upaya pemberantasan korupsi juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia,” tambahnya. Ditambah kata Fachrul kecurangan yang telah dilakukan petugas-petugas KPU dan jajarannya, serta pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis.

- Advertisement -

“(Kecurangan) telah sungguh-sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahyakan eksistensi dan kesatuan negara republik Indonesia,” tambahnya.

Oleh karena itu para purnawirawan mengeluarkan sikap pemakzulan Presiden Jokowi dan mendesak diskualifikasi Paslon 02 Prabowo-Gibran dari Pemilu 2024.

“Satu memprotes keras deklarasi pemenangan 02 yang dilakukan berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi Pemilu,” katanya.
(Zs/Tv.1)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini