spot_img
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Putri Jenderal Ahmad Yani Sesalkan Jokowi Sepihak Sebut Peristiwa 1965 Pelanggaran HAM Berat

KNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sepihak tanpa melibatkan para pelaku dan keluarga yang terlibat peristiwa 1965 dengan menyebut setelah terbunuhnya tujuh Jenderal Pahlawan Revolusi ada pelanggaran HAM berat.

“Menurut saya, pernyataan Presiden tersebut hanya kulitnya tapi tidak lebih ‘in depth’ atau mendalam, dan menyerahkan kepada Menkopolhukam untuk memfollow-upnya. Seharusnya Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) dilibatkan dalam Tim, karena FSAB telah memulainya, dan fakta-fakta sejarah 1965 saya memiliki tulisan ayah saya, kemudian juga catatan jalannya sidang Mahmilub berikut hasilnya, serta banyak lagi dokumen-dokumen serta para nara sumber yang masih hidup bisa dilibatkan,” kata Putri Jenderal Ahmad Yani, Amelia Yani kepada wartawan beberapa waktu.

- Advertisement -

Amelia mengingatkan kepada Pemerintah Jokowi untuk tidak memutarbalikkan sejarah G30S/PKI setelah peristiwa 1965 disebut pelanggaran HAM berat.

“Penulisan Sejarah mau diulang? Mau seperti apa? Mau dibalikkan untuk kepentingan pihak lain? Justru hal ini akan menimbulkan gejolak dalam masyarakat yang lebih besar, untuk itu Menkopolhukam sebaiknya berhati-hati dalam melangkah, dan jangan ada muatan politis apapun dibalik maksud tersebut,” jelasnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini