spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Pungutan OJK Rp5.999 M, Parlemen Pertanyakan Fungsi Pengawasan

KNews.id- Komisi XI DPR RI memanggil jajaran dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kinerja pengawasan OJK.

Dalam paparannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso memaparkan realisasi penerimaan pungutan tahun 2019 mencapai 98,83% dari target penerimaan pungutan 2019.

“Realisasi penerimaan pungutan tahun 2019 mencapai Rp5.999,02 miliar atau 98,83% dari target penerimaan pungutan 2019 yang sebesar Rp6.062,80 miliar,” jelas Wimboh di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa (4/2).

Selain itu untuk realisasi anggaran OJK pada tahun 2019 adalah sebesar Rp5.470,99 miliar atau 98,94% dari pagu anggaran sebesar Rp5.529,74 miliar. Dari anggaran tersebut sisa anggaran hasil efisiensi dan optimalisasi sebesar Rp58.747,62 miliar digunakan untuk memenuhi pembayaran kewajiban pajak OJK.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi XI, Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo masih mempertanyakan kinerja pengawasan oleh OJK di industro jasa keuangan. Menurutnya, angka tersebut belum mencerminkan kinerja yang maksimal terlebih beberapa perusahaan masih mengalami permasalahan keuangan.

“Mengenai realisasi anggaran. Untuk transparansi dan akuntabilitas memang ini tidak menggambarkan aktivitas OJK keseluruhan padahal fungsi OJK ini ada dalam pengawasan. Ini menjadi catatan penting,” kata Andreas.

Oleh karena itu, ke depannya pengawasan industri keuangan diharap dapat semakin ditingkatkan salah satunya mencegah permasalahan di industri jasa keuangan. (Fahad Hasan&DBS)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini