spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

PPATK: Kasus Jiwasraya Mengulang Modus Lama

KNews.id- Sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga menyambangi kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk membahas perkembangan penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala PPATK, Ki Agus Badaruddin yang turut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD meminta seluruh pejabat yang hadir melaporkan update kasus tersebut. Dia menyatakan, instansinya sebisa-bisanya membantu Kejagung.

- Advertisement -

“PPATK kan selalu memberikan bantuan dan dukungan kepada semua pihak. Khususnya penegak hukum,” katanya saat diwawancarai seusai pertemuan.

Badaruddin memastikan, semua yang dibutuhkan Kejagung dalam penanganan kasus Jiwasraya sudah diberikan. Berdasar penelusuran PPATK, kasus Jiwasraya adalah modus lama yang berulang-ulang.

- Advertisement -

’’Orang menggoreng-goreng saham dan lain-lain,’’ ungkapnya. Karena itu, PPATK bersama OJK bakal menguatkan lagi koordinasi yang sudah terbangun selama ini. ’’Kami juga harus banyak belajar, mawas diri,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan siap mengungkap kasus-kasus prioritas lain selain dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

- Advertisement -

Salah satunya adalah kasus PT Danareksa yang saat ini masuk tahap penghitungan kerugian negara. Kemarin Burhanuddin menyampaikan, akan ada lagi beberapa kasus yang dibuka setelah Jiwasraya.

’Habis AJS, akan kami umumkan ada beberapa. Lagi konsen itu (Jiwasraya), tapi kan sudah dengar (salah satunya) Danareksa,’’ jelas Burhanuddin saat ditemui di Kejagung.(Fahad Hasan&DBS)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini