spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

PLN Menanggung Biaya Lebih Tinggi Rp603 M!

KNews.id- PT PLN(Persero) atau disebut juga PLN memiliki sejarah yaitu dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkitan tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dimulai sejak perusahaan swasta Belanda N.V. NIGM memperluas usahanya di bidang tenaga listrik,yang semula hanya bergerak di bidanggas. Kemudian meluas dengan berdirinya perusahaan swasta lainnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972tentang Perusahaan Umum Listrik Negara, maka status Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PK.UK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

- Advertisement -

Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) danjuga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

Namun, seiring berjalan nya waktu diketahui bahwa PLN Mengeluarkan Biaya yang Lebih Tinggi Sebesar Rp603.209.698.458,59 untuk Penyediaan Gas PLTDG Pesanggaran. Sistem kelistrikan di Bali memiliki rata-rata beban puncak dengan kisaran 872 MW, dimana dalam sistem tersebut ditopang oleh pembangkit dengan daya pasokan sebesar 1.292 MW sehingga memiliki cadangan 420 MW dengan daftar pembangkitan, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas (PLTDG) Pesanggaran telah selesai diremajakan di tahun 2015 dan memiliki kapasitas terpasang sebesar 200 MW.

- Advertisement -

PLTDG Pesanggaran 200 MW dioperasikan oleh Unit Pembangkitan Bali PT Indonesia Power di mana kebutuhan operasi pembangkit didukung dengan pasokan gas berupa liquefied natural gas (LNG) dan Small Scale LNG Terminal on Virtual Pipeline of IndonesiaArchipelago in Benoa, Bali (Terminal Mini LNG Benoa, Bali). Pasokan LNG didukung dengan kontrak Master Sales Purchase Agreement For Spot Energi nomor. 0188.PJ/EPI.01.02/DIR/2016 tanggal 1 April 2016 antaraPT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan Inpex, dengan alokasi pasokan per 1 kargo standar 2.950.000 MMBTU setara 125.000 m3 dari terminal gas di Bontang selamajangka waktu tahun 2016 s.d. 2018.

Sedangkan LNG handling pada terminal mini LNG di Benoa, Bali didukung dengan kontrak PT Indonesia Power (PT IP) dengan PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) dengan kapasitas sampai dengan 50 BBTUD. Hanya saja berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, diketahui bahawa penyediaan gas untuk kebutuhan PLTDG Pesanggaran 200MW melebihi penetapan harga Permen ESDM sebesar Rp254.132.356.489,12, pemesanan gas di bawah alokasi yang ditetapkan Kementerian ESDM memboroskan keuangan perusahaaan sebesar Rp349.077.341.748,06, dan pengelolaan inventory atas LNG maupun hasil regasifikasi LNGpada fasilitas -fasilitas LNGhandling belum optimal.

- Advertisement -

Sehingga dari kondisi tersebut mengakibatkan PLN menanggung biaya Iebih tinggi atas harga gas sampai diplant gate minimal sebesar Rp254.132.356.489,12 karena harga jasa handling hampir mendekati kisaran 48,60% – 82,12% dari harga LNG FOB dan tambahan biaya operasional PLTDG Pesanggaran 200 MW minimal sebesar Rp349.077.341.748,06 atas take orpay dari hargajasa handling, serta potensi kehilangan gas atas selisih stok akhir dengan stok opname inventory gas minimal sebesar 45.473,84 MMBTU. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini