spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Persekongkolan Makin Kuat, Enam Orang Tersangka

KNews.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru yakni Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Usai diperiksa sebagai tersangka, Joko Hartono langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.

Dengan penetapan ini, maka sudah ada enam tersangka kasus Jiwasraya, antara lain: Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM); Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018; Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018; dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya. 

“Hari ini [Kamis malam] ditetapkan lagi satu orang tersangka yaitu atas nama JHT [Joko Hartono Tirto]. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ucap Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung).

Menurut Hari, Joko Hartono disangkakan melanggar Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).“Diduga ada keterkaitan secara bersama-sama dengan tersangka sebelumnya,” jelas Hari.

Ia diduga menemui dua tersangka lainnya pada 2008 yaitu Hary Prasetyo dan seorang lagi bernama Syahmirwan melakukan pemaparan agar kondisi keuangan Jiwasraya terlihat memburuk dan diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT Maxima Integra Grup [MIG]. 

“Bagaimana caranya menjual itulah yang diduga dilakukan tersangka. Keterlibatannya bagaimana mengalihkan saham ke grup MIG tadi dilarikan ke reksa dana dan sebagainya yang diduga melawan hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 17 Januari, Kejagung menggeledah kantor Maxima Integra. Perusahaan ini diketahui dimiliki oleh tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya yakni Heru Hidayat.

Kala itu, penggeledahan juga dilakukan terhadap kantor Heru Hidayat lainnya, yakni PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia yang bergerak di transportasi dan pertambangan.

Situs TRAM mencatat, Heru juga menjadi Direktur PT Maxima Integra Investama sejak 2014. Selain itu, Maxima Integra juga adalah pemegang saham pengendali dari PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), emiten yang fokus pada pengembangbiakan dan penjualan ikan arwana, yang juga milik Heru Hidayat.

Heru memiliki IIKP melalui PT Maxima Agro Industri yang 99% sahamnya dikendalikan oleh Maxima Integra. Saham IIKP per September 2019 tercatat yakni dipegang Maxima Agro 6,30%, 11,58% milik PT Asabri (Persero), publik 77,02% dan Reksa Dana Syairha Dhanawibawa Ekuitas Syariah 5,11%. (Fahad Hasan&DBS) r

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini