KNews.id – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal merespons soal kebijakan pemerintah menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos beras menjelang Pemilu 2024. Menurut Faisal, langkah tersebut tak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan harga beras maupun inflasi pangan saat ini.
“Urgensi pemberian bansos untuk mengatasi kenaikan harga pangan rendah sehingga menjadi semakin tidak signifikan. Jadi, saya sangat setuju sekali untuk kemudian bansos ini disetop,” kata Faisal.
Adapun penyaluran bansos dihentikan sementara mulai dari 11 sampai 14 Februari 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bantuan pangan beras akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara. Ia menyatakan langkah ini untuk meminimalisir indikasi sinyal-sinyal politisasi bansos.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim penyaluran bansos dapat menekan inflasi pangan atau volatile food. Pemerintah kemudian meningkatkan anggaran bansos menjadi Rp 496,8 triliun. Jumlah ini tercatat naik 13,1 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 439,1 triliun.
Sementara itu, Faisal menilai, pemberian bansos beras saat ini bukan untuk untuk menanggulangi inflasi seperti yang diklaim pemerintah. Sebab, harga beras kini sudah tinggi, sehingga pembagian bansos hanya berfungsi untuk mengobati kenaikan harga tersebut.
Menurut dia, penyaluran bansos hanya tindakan kuratif atas harga beras yang sudah tinggi, sehingga penyaluran bansos bukan solusi yang tepat untuk mencegah harga tidak naik. “Bansos itu bukan kebijakan preventif mencegah inflasi, tapi mengobati dampak daripada inflasi.” kata dia.
Masyarakat miskin, ucap Faisal, memang terbantu oleh adanya bansos untuk memenuhi kebutuhan pangannya karena harga di pasaran tinggi. Tetapi, Faisal menjelaskan pada dasarnya kenaikan harga beras pada Februari merupakan siklus tahunan. Berdasarkan periode musim tanam, ia memperkirakan pada Maret mendatang harga beras sudah mulai turun.
Ia tak menampik musim panen diperkirakan mundur karena faktor cuaca El Nino, namun menurut dia, waktunya tidak lama yakni hanya sekitar 3-4 pekan saja. “Sehingga, kebijakan penghentian sementara bansos belum tentu merugikan masyarakat miskin. Sebab urgensinya semakin tidak signifikan,” ujar Faisal. (Zs/Tmp)