spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Pengadaan Tiga Mesin Pindad Merugikan Perusahaan Miliaran!

KNews.id- PT Pindad membuat realokasi anggaran berdasarkan kajian mengacu kepada kondisi terakhir perusahaan, rencana dan prediksi masa depan perusahaan. Realokasi anggaran dan program dari Dana PMN Tahun Anggaran 2015 secara total tidak mengubah jumlah dana yang telah diberikan pemerintah ke PT Pindad.

Perubahan terjadi pada program penggunaan dana serta alokasi penggunaan dana pada masing-masing program. Namun, ekspetasi tak sesuai kenyataan. Pasalnya, terdapat kelebihan pembayaran atas tiga kontrak pengadaan mesin yang disubkontrakkan sebesar 
Rp1.664.473.117,48.

- Advertisement -

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, pengadaan mesin CNC Milling 5 Axis dan CNC Compact dilaksanakan oleh PT Fanah Jaya yang membeli mesin dari HAAS Indonesia yaitu agent dalam negeri representatif dari manufaktur HAAS Amerika dan CNC Vertical Rotary Surface Grinding dilaksanakan oleh agen dalam negeri representatif dari manufaktur DOSAN Korea.

Hasil konfirmasi atas PIB atau data import barang yang dikeluarkan oleh Ditjen Bea Cukai untuk mengetahui nilai CIF atau nilai pabean mesin yang dibeli oleh importir serta biaya-biaya yang terkait langsung dengan pengadaan barang tersebut, diketahui terdapat kelebihan pembayaran pembelian sebesar Rp4.837.331.096,48.

- Advertisement -

Atas kelebihan sebesar Rp4.837.331.096,48 tersebut, pihak rekanan menjelaskan bahwa kelebihan itu merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk biaya survei, biaya pengangkutan, biaya pemasangan, biaya servis purna jual, cost of money, biaya administrasi dan lain-lain.

Atas pengeluaran biaya-biaya tersebut pihak rekanan telah menyerahkan daftar rincian pengeluaran beserta bukti-bukti pengeluarannya sebesar Rp3.861.212.379,00.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil analisis dokumen pendukung atas kelebihan pembayaran sebesar Rp4.837.331.096,48 diketahui masih terdapat kelebihan pembayaran yang tidak ada penjelasannya sebesar Rp976.118.717,48 dan cost of money yang seharusnya tidak dapat dibebankan sebesar Rp688.354.400,00.

Jelas sekali, kondisi tersebut mengakibatkan kerugian perusahaan atas kelebihan pembayaran tiga mesin sebesar Rp1.664.473.117,48.(FT&Tim Investigator KA) 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini