Wednesday, June 7, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tantiem Direksi Menjadi Beban Perum Jasa Tirta II, Nilainya Cukup Fantastis!

by Redaksi
19/04/2020 8:40 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen penerima tantiem tahun buku 2016 dan 2017, diketahui bahwa selain Direksi dan Dewas Perum Jasa Tirta II, sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/2012 tanggal 24 Agustus 2012 menyatakan bahwa Sekretaris Dewan Pengawas (Sek. Dewas) juga berhak mendapatkan tantiem/insentif kinerja.

Penghasilan dan tantiem yang diterima oleh Sek. Dewas sesuai Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-03/MBU/Wk/2014 tanggal 11 Maret 2014 adalah tidak melebihi besarnya jasa produksi (bonus) terendah yang diterima oleh pejabat satu tingkat dibawah Direksi BUMN yang bersangkutan.

Selain itu besaran nilai tantiem/insentif kinerja yang diterima oleh Sek. Dewas juga sudah ditetapkan pada Keputusan Dewas Nomor Kep-16/DEWAS/VI/2015 tentang Penyesuaian Penghasilan Bagi Sekretaris Dewas Perum Jasa Tirta II, dimana nilai besaran tantiem yang diterima sebesar bonus/jasa produksi yang diterima oleh pejabat 1 tingkat di bawah Direksi.

Baca juga:

Apa Itu Aturan ‘Satu Keluarga PDIP’ Jika Kaesang Masuk Politik?

Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo

Pembayaran tantiem Perum Jasa Tirta II tahun 2016 dan 2017 telah dibagikan seluruhnya sebesar Rp18.872.696.468,00 (termasuk PPh pasal 21) atau sebesar Rp13.421.197.932,00 setelah dipotong PPh 21 sebesar Rp5.451.498.535,70.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, diketahui realisasi pembayaran tantiem termasuk PPh Ps.21 tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp18.872.696.468,00, sedangkan tantiem sesuai Surat Menteri BUMN Nomor S- 27/D1.MBU/06/2017 tanggal 22 Juni 2017 dan Nomor S-535/MBU/D2/06/2018 tanggal 4 Juni 2018 sebesar Rp18.613.260.000,00. Dengan demikian, terdapat kelebihan pembayaran tantiem dari yang ditetapkan Menteri BUMN sebesar Rp259.436.468,00.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Divisi Sumber Daya Manusia (Divisi SDM) kelebihan pembayaran tantiem sebesar Rp259.436.468,00 tersebut, dibayarkan untuk tantiem Sekretaris Dewas tahun 2016 sebesar Rp123.957.450,00 dan 2017 sebesar Rp135.479.018,00 dan 
dibebankan pada sisa anggaran tantiem tahun yang bersangkutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, terjadi kelebihan pembayaran tantiem kepada Direksi dan Dewan Pengawas yang seharusnya dibayarkan kepada Sekretaris Dewas, sehingga membebani keuangan perusahaan sebesar Rp259.436.468,00.

Hal tersebut mengakibatkan bertambahnya beban keuangan perusahaan sebesar Rp259.436.468,00 atas kelebihan pembayaran tantiem kepada Direksi dan Dewan Pengawas tahun 2016 dan 2017.

Redaksi KeuangaNews.id telah menghubungi Jasa Tirta II dengan email untuk meminta klarifikasi terkait berita di atas. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak management. (FT&Tim Investigator KA)

Tags: direksijasa tirta II

Berita Terkait

Berpolitik dan Berbisnis Bisa Kaya Raya, Politikus PDIP: Kaesang Minat Jadi Wali Kota Solo
Headline

Apa Itu Aturan ‘Satu Keluarga PDIP’ Jika Kaesang Masuk Politik?

07/06/2023 11:00 PM
Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A
Headline

Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

07/06/2023 10:45 PM
Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo
Headline

Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo

07/06/2023 10:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Berpolitik dan Berbisnis Bisa Kaya Raya, Politikus PDIP: Kaesang Minat Jadi Wali Kota Solo

Apa Itu Aturan ‘Satu Keluarga PDIP’ Jika Kaesang Masuk Politik?

07/06/2023 11:00 PM
Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

07/06/2023 10:45 PM
Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo

Oknum Anggota Panwascam Diduga Menjadi Relawan Ganjar Pranowo

07/06/2023 10:00 PM
PDIP

PDIP: Dukungan Jokowi ke Prabowo Cuma Persepsi

07/06/2023 9:00 PM
Kehendak Golkar di Koalisi Besar: Usung Prabowo-Airlangga di 2024

Kehendak Golkar di Koalisi Besar: Usung Prabowo-Airlangga di 2024

07/06/2023 8:00 PM
Kehendak Golkar di Koalisi Besar: Usung Prabowo-Airlangga di 2024

Kehendak Golkar di Koalisi Besar: Usung Prabowo-Airlangga di 2024

07/06/2023 7:00 PM
Soal Anak Menkumham Monopoli Bisnis Lapas, Mahfud MD: Cukup Eselon Satu yang Turun Tangan

Mahfud Minta Tiket Capres Anies Dijaga, PKS Jamin Koalisi Perubahan Terus Maju

07/06/2023 6:00 PM
Isu Putusan MK Bocor, Denny Mengaku Sudah Satu Frekuensi dengan Mahfud MD

Isu Putusan MK Bocor, Denny Mengaku Sudah Satu Frekuensi dengan Mahfud MD

07/06/2023 5:00 PM
Kelas BPJS Dihapus, Pensiun Tidak Lagi dapat Fasilitas Kelas 1 Saat Rawat Inap, Apakah Iuarannya Juga Berubah?

Dear Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Ada Kabar Baik untuk Anda, Wajib Tahu, Simak!

07/06/2023 4:00 PM
Akui Sudah Bahas Calon Presiden Usungan PDIP dengan Megawati, Jokowi: Capresnya…

Prabowo bukan Cawapres Ganjar, Beathor: Pertarungan Jokowi Vs Megawati Makin Sengit

07/06/2023 3:00 PM

Populer

  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1821 shares
    Share 728 Tweet 455
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id