KNews.id- Menurut masyarakat, pekerjaan yang dilakukan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia dari tahun ke tahun hampir semua menguras Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebab banyak kelebihan pembayaran dan pemahalan anggaran, sebagai bunti adanya pemborosan anggaran.
Sebagaimana yang tercermin pada laporan yang diperoleh Tim Investiator KA, pada tahun 2016 terdapat 22 kegiatan atau pekerjaan pada Empat Eselon Satu saja, menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp30.505.286.033.
Sebelumnya, Kemenhub menyajikan realisasi belanja barang dan belanja modal untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2016 dalam laporan realisasi anggaran senilai Rp10.647.869.415.601 dan Rp18.249.612.993.171 atau 74,45 persen dan 71,27 persen dari anggaran senilai Rp14.302.150.209.000 dan Rp25.607.738.412.000.
Selain itu, pada neraca per 31 Desember 2015 dan per 31 Desember 2016 juga tersaji saldo uang muka belanja masing-masing senilai Rp250.000.000.000 dan Rp3.417.500.000. Jadi, atas realisasi belanja barang, belanja modal, dan uang muka belanja atas 22 kegiatan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan.
Karena menurut masyarakat, nonsen sekali kalau tidak ada kerugian negara atau mal praktek KKN atas kelebihan pekerjaan tersebut.(FT&Tim Investiator KA) a