Sunday, February 5, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Nama JK Disebut-sebut oleh Terdakwa Korupsi Rp37 T, Mengapa?

by Redaksi
28/02/2020 9:42 PM
in Headline, Hukum, Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, korupsi Rp37 triliun dalam kasus PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Lewat kuasa hukumnya, Tumpal Hutabarat, mengatakan Raden Priyono berkicau bila dia hanya menjalankan perintah Wakil Presiden (Wapres) kala itu, Jusuf Kalla (JK).

Perintah yang dimaksud Raden Priyono yaitu bermula dari Rapat di Istana Wapres pada tanggal 21 Mei 2008. Agenda Pengembangan Pusat Industri Petrokimia Tuban, dengan tujuan adalah khusus tentang pemanfaatan kapasitas produksi dan optimalisasi peran TPPI dalam penyediaan suplai BBM untuk kawasan Jawa Timur.

Rapat dipimpin oleh Wapres, Jusuf Kalla, dan dihadiri antara lain oleh Menteri ESDM Dirjen Anggaran, Dirjen Kekayaan Negara mewakili Menteri Keuangan RI, Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas (bukan BP MIGAS). Tujuan dilaksanaannya rapat tersebut membahas tentang permasalahan mengenai sektor migas, khususnya industri Hilir Migas.

Baca juga:

SMRC Sebut Ganjar Unggul Telak dari Anies, Politikus Golkar Ingatkan Kesalahan Lembaga Survei di Pilkada DKI 2017

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

Hasil rapat adalah perlu dilakukan langkah penyelamatan TPPI. BP Migas, Pertamina dan PT TPPI agar menyelesaikan pembahasan mengenai skema bisnis yang saling menguntungkan bagi PT TPPI dan Pertamina termasuk harga jual minyak mentah/kondensat kepada PT TPPI.

Atas arahan itu, Kepala BP Migas Raden Priyono menindaklanjuti dengan menyuntik dana ke PT TPPI sebesar USD 2,7 miliar. Nah, ternyata belakangan terjadi masalah. PT TPPI kemudian mengembalikan uang sebesar USD2,5 miliar ke Kemenkeu sehingga masih ada selisih uang yang belum dikembalikan.

Kasus di atas terus bergulir ke publik. JK akhirnya angkat suara. Pada 16 Juni 2015, ia menyatakan kasus PT TPPI adalah sengketa perdata, bukan pidana.

“Yang salah adalah kewajiban TPPI tidak dilunasi. Bukan prosesnya. Jadi ini bisa kalau dibayar segera ya bisa selesai, berarti tidak perlu dipidana. Kan utang piutang ini kan,” ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara.

Menurut JK, permasalahan antara BP Migas dan PT TPPI terdapat pada kontrak dagang kedua lembaga itu. JK menegaskan, 60 persen saham PT TPPI milik pemerintah.

“Jadi antara perusahan pemerintah dan pemerintah harus membantu. Tapi harus dipenuhi kewajibannya masing-masing. Nah pertamina memenuhi kewajibannyaa memberikan kondensat, tapi ini TPPI tidak punya kewajiban untuk menyerahkan hasil kondensat itu dalam bentuk bensin, minyak tanah tidak dilakukannya,” imbuh JK.

Dua bulan setelahnya, JK menyatakan kilang PT TPPI tersebut tetap bisa beroperasi, tapi persoalan hukum masih berjalan. Hal itu diungkapkan oleh JK usai rapat koordinasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Kapolri Badrodin Haiti.

“TPPI itukan aset pemerintah, negara. Itu kita putuskan pokoknya harus kembali ke negara untuk dikelola oleh Pertamina karena kita butuh industri seperti itu untuk menambah kapasitas dalam negeri,” tegas JK.

JK menambahkan, kepemilikan saham pemerintah pada TPPI adalah 60%. Sehingga seharusnya tidak ada kesulitan untuk pengambilan keputusan pengoperasioan kilang yang ditargetkan akhir tahun ini.

“Segera. Inikan siap operasi. Kalau di tangan pemerintah ya begitu selesai dan kondesatnya ada, langsung diproses,” ujarnya.

Puncak sengketa kasus ini dibawa ke ranah pidana. Pada 2015, Mabes Polri menetapkan Raden Priyono dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno sebagai tersangka. Begitu juga dengan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.

Bagaimana dengan JK? Mabes Polri menyatakan apa yang dilakukan JK menurut Polri sudah sesuai aturan dan tak salah.

“Nggak ada yang salah dari Wapres, kebijakannya benar tapi mereka yang menjual kondensat bagian negara itulah yang tidak melaksanakan (instruksi) Wapres,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri kala itu, Brigjen Victor Edy Simanjuntak.

Empat tahun kasus ini menghilang, Raden-Djoko tiba-tiba ditahan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pada Januari 2020. Pertengahan Februari 2020, keduanya didakwa korupsi Rp 37 triliun.

Bagaimana dengan Honggo? Ia lenyap bak ditelan bumi. Mabes Polri menyebut ia sembunyi di Singapura. Namun Kementerian Luar Negeri Singapura membantah tegas.

“Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Hal ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak tahun 2017. Tidak ada catatan Honggo yang memegang permanen residen Singapura,” kata Kemlu Singapura sebagaimana dilansir di akun resmi Facebooknya.

Di persidangan, Raden kembali menyebut apa yang dilakukannya atas arahan JK, bukan inisiatif pribadi. Raden mengaku tidak makan uang sepeser pun dari Rp37 triliun itu.

“Dalam penunjukan PT TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara tersebut Ir Raden Priyono dan Djoko Harsono sepeser pun tidak memperoleh keuntungan,” cetus Tumpal.(Ade&DBS)

Tags: JUSUF KALLA

Berita Terkait

Menjelang 2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Headline

SMRC Sebut Ganjar Unggul Telak dari Anies, Politikus Golkar Ingatkan Kesalahan Lembaga Survei di Pilkada DKI 2017

05/02/2023 5:00 AM
Rusia
Eropa

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

05/02/2023 1:00 AM
Hasto PDIP Tegaskan Tak Pernah Provokasi Jokowi untuk Reshuffle Menteri NasDem
Headline

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

05/02/2023 12:01 AM

Discussion about this post

Recent News

Menjelang 2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

SMRC Sebut Ganjar Unggul Telak dari Anies, Politikus Golkar Ingatkan Kesalahan Lembaga Survei di Pilkada DKI 2017

05/02/2023 5:00 AM
Rusia

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

05/02/2023 1:00 AM
Hasto PDIP Tegaskan Tak Pernah Provokasi Jokowi untuk Reshuffle Menteri NasDem

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

05/02/2023 12:01 AM
Hendra Kurniawan Ungkap Informasi Pelecehan PC dari Ferdy Sambo

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Hukuman

04/02/2023 11:00 PM
Politikus NasDem Serang PDIP dan Presiden Terkait Kebijakan Impor

Politikus NasDem Serang PDIP dan Presiden Terkait Kebijakan Impor

04/02/2023 10:00 PM
Dikunci Mati Megawati, Jokowi Tiga Periode Meregang Nyawa

Dikunci Mati Megawati, Jokowi Tiga Periode Meregang Nyawa

04/02/2023 9:30 PM
Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi 'MTS'

Gus Miftah: Orang NU Lebih Dulu Masuk Surga Dibandingkan Muhammadiyah

04/02/2023 9:00 PM
Golkar Berpeluang Gabung ke Koalisi Perubahan

Golkar Berpeluang Gabung ke Koalisi Perubahan

04/02/2023 8:00 PM
Plt Ketum PPP Ungkap Peluang Penundaan Pemilu 2024 Makin Kuat?

Plt Ketum PPP Ungkap Peluang Penundaan Pemilu 2024 Makin Kuat?

04/02/2023 7:00 PM
Ekonomi Tumbuh Tinggi, Nyatanya yang Miskin Makin Miskin

Jokowi Gagal Atasi Kemiskinan

04/02/2023 6:00 PM

Populer

  • Aparat sedang Dalami Dugaan Ratusan Tentara RRC Masuk Indonesia

    Aparat sedang Dalami Dugaan Ratusan Tentara RRC Masuk Indonesia

    4584 shares
    Share 1834 Tweet 1146
  • Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

    2550 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • Surya Paloh: Tak Menutup Kemungkinan NasDem Gabung ke KIB!

    2084 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Setelah Mengakui sebagai Orang RRC, Kembali Ngabalin Menegaskan Keturunan Bali!

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Cara Berbohong dan Ngeles Gibran Mirip Jokowi

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id