Selasa, September 26, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Mega Proyek Kemkominfo (III)

by Redaksi
19/05/2020 11:10 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 74

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 74

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Masih terkait Proyek Infrastruktur Penyiaran di Daerah Perbatasan, Terpencil, dan Pulau Terluar. Dalam dua catatan terdahulu Tim Investigator KA terkait proyek infrastruktur penyiaran di daerah perbatasan, terpencil, dan pulau terluar Kementerian Informasi dan Informatika (Kemkominfo), ditemukan banyak persoalan.

Mega proyek Kemkominfo yang masuk dalam rencana strategis ini sejak awal perencanaan diduga banyak masalah. Hal ini terjadi diduga karena buruknya kinerja penyelenggara proyek, yakni Balai Penyediaan dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dan LPP TVRI.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tim Investigator KA, masih banyak temuan-temuan lain yang menyebabkan amburadulnya mega proyek infrastruktur penyiaran di daerah perbatasan, terpencil, dan pulau terluar Kemkominfo. Berikut daftarnya:

Baca juga:

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

4 Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan Buat Pinjol

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

Pertama, dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Kemkominfo, ternyata spesifikasi mulai dari perangkat pemancar sampai pekerjaan fisik serta kuantitas barang dan pekerjaan disusun berdasarkan surat terkait LPP TVRI. Dalam penyusunan HPS ini bermasalah, karena landasannya berdasarkan surat permohonan informasi harga yang dikirimkan oleh pemilik program dan konsultan perencana kepada penyedia yakni PT SMS, PT RSI, PT LI, dan PT DP.

Faktanya, perusahaan di atas tidak semuanya adalah agen tunggal pemancar, bahkan mereka juga bukan agen tunggal atas perangkat utama yang dibutuhkan berupa head end system maupun perangkat pendukung lainnya. Akibatnya, data HPS yang disusun diragukan keakuratannya.

Kedua, cara penyusunan HPS di atas juga bisa berdampak pada nilai proyek yang mahal dan tidak rasional. Sebagaimana fakta yang ditemukan selanjutnya, harga pada permintaan keterangan untuk penyusunan HPS telah dilakukan pemahalan oleh perusahaan di atas. Hal ini harusnya disadari oleh Kemkominfo, di mana perusahaan yang berada dalam industri ini sedikit jumlahnya, yang berarti bisnis dijalankan dengan tidak sehat.

Ketiga, ada beberapa item pekerjaan dari usulan LPP TVRI yang tidak disertai Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Contohnya, peningkatan daya PLN dari 33 kVA menjadi 65 kVA yang berlokasi di sungai Pakning. Begitu juga peningkatan daya PLN dari 16,5 kVA menjadi 33 kVA yang berlokasi di Suwela, serta pekerjaan grounding yang berlokasi di Sanggauledo.

Terakhir, ditemukan harga satuan perangkat pada HPS tidak diambil dari harga termurah. Contohnya harga genset pada HPS paket 1 untuk genset 40 kVA disusun seharga Rp617.757.608. Sedangkan genset 50 kVA pada HPS paket II disusun seharga Rp 320 juta. Padahal tipe ini kemampuannya lebih tinggi dibandingkan genset 40 Kva. Dapat disimpulkan, harga HPS yang disusun pada paket I tidak mengambil harga termurah.

Cara penyusunan HPS yang dilakukan Kemkominfo tentu saja berpotensi besar merugikan keuangan negara, dan menguntungkan perusahaan yang memenangkan proyek.(FT&Tim Investigator KA)

Tags: kemkominfo

Berita Terkait

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN
Headline

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

26/09/2023 10:00 PM
Pinjaman Online (Pinjol)
Keuangan

4 Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan Buat Pinjol

26/09/2023 9:56 PM
Ini yang Dikatakan Putra Mahkota MBS ketika Makan Siang Bersama Peserta Haji VIP
Headline

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

26/09/2023 9:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

26/09/2023 10:00 PM
Pinjaman Online (Pinjol)

4 Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan Buat Pinjol

26/09/2023 9:56 PM
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2023 membuka lowongan 213 formasi PPPK dengan ketentuan lulusan dari sejumlah jurusan kuliah

Kemenkeu Buka Lowongan PPPK 2023, Berikut Jurusan Kuliah Yang Dicari

26/09/2023 9:07 PM
Ini yang Dikatakan Putra Mahkota MBS ketika Makan Siang Bersama Peserta Haji VIP

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

26/09/2023 9:00 PM
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jokowi Kasih Peringatan, Warga RI Siap-Siap Hadapi Petaka

26/09/2023 8:00 PM
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

26/09/2023 7:00 PM
Rugikan UMKM, Jokowi Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Rugikan UMKM, Jokowi Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

26/09/2023 6:00 PM
BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah  2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

26/09/2023 5:05 PM
Anies Baswedan di Makassar: Perubahan Akan Makin Cepat Terlaksana

Anies Baswedan di Makassar: Perubahan Akan Makin Cepat Terlaksana

26/09/2023 5:00 PM
TikTok Shop Cs Dilarang hingga Polemik Patung Bung Karno di Banyuasin

TikTok Shop Cs Dilarang hingga Polemik Patung Bung Karno di Banyuasin

26/09/2023 4:30 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id