spot_img
Senin, Juni 17, 2024
spot_img

Mahasiswa UB Gelar Demo, Tuntut Cabut Kenaikan UKT hingga Ancam Aksi Lebih Besar

KNews.id – Jakarta , Aliansi Mahasiswa Resah Universitas Brawijaya (UB) melakukan aksi demontrasi yang menolak kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT pada Rabu, 22 Mei 2024. Sekitar lebih dari 300 massa aksi memenuhi halaman gedung rektorat Universitas Brawijaya.

Mereka menuntut kepastian dan jaminan pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua kalangan. Aksi itu digelar seiring melejitnya biaya uang kuliah tunggal atau UKT di kampus tersebut. “Aksi ini dilakukan karena tidak ada hasil yang memuaskan dari audiensi bersama kampus,” kata Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Satria Naufal.

- Advertisement -

Sebelumnya, Satria telah menggelar audiensi dengan kampus terkait persoalan UKT. Sejumlah mahasiswa merasa keberatan karena UKT di UB naik. Lantaran belum ada solusi dari kampus, mahasiswa lalu turun ke jalan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.

Setidaknya ada tujuh tuntutan yang disuarakan. Berikut poinnya:

- Advertisement -

1. Menuntut Kemendikbudristek untuk mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

2. Menuntut rektorat untuk mendesak Kemendikbudristek mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

- Advertisement -

3. Menuntut rektorat merevisi Peraturan Rektor Nomor 40 Tahun 2020 terkait sistem penurunan dan pengangsuran UKT.

4. Menuntut transparansi nominal anggaran dan alokasi dana bantuan mahasiswa kepada rektorat.

5. Menuntut rektorat memberikan transparansi pada aktualisasi dana anggaran bantuan pada sibaku dan alasan penolakanya.

6. Menuntut pihak rektotrat melakukan perpanjangan durasi pengajuan terhadap sistem bantuan keuangan sampai 28 Mei 2024.

7. Menuntut pihak rektorat merevisi penetapan 12 golongan UKT dengan melibatkan mahasiswa atau membuka penjaringan aspirasi publik dan menjadikannya bahan pertimbangan.

Usai menggelar unjuk rasa itu, Wakil Rektor II UB Muhammad Ali Safaat bertemu dengan mahasiswa. Di situ, dia menyebut akan berusaha memenuhi tuntutan. Namun, kata Satria, kampus tak bisa berjanji memenuhi poin dua dan tujuh.  “Poin 2 akan disampaikan rektor, poin 7 tidak bisa dijamin karena akan disampaikan juga ke rektor. Sisanya berani dijamin. Di poin 6 sempat alot dan berdebat,” kata Satria.

Pihak kampus berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam jangka waktu 3 x 24 jam terhitung usai aksi yang terjadi pada kemarin, 22 Mei 2024. Bila tidak terlaksana, Satria mengancam akan ada aksi lanjutan yang lebih besar.

“Kami akan terus mengawal sesuai perjanjian 3 x 24 jam apakah benar dijamin atau tidak. Jika tidak, maka saya pastikan kami akan berkonsolidasi secara besar-besaran dan akan datang jauh lebih agresif dan sporadis,” ujar Satria.

Satria mengatakan aksi ini merupakan awal kemarahan para mahasiswa atas kebijakan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Soalnya, akibat aturan baru itu, kampus-kampus di berbagai wilayah memiliki dasar untuk menaikkan UKT.

Satria berharap Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dapat merespons dan mengatasi hal tersebut. Apabila Kementerian Pendidikan tak dapat menyelesaikan persoalan itu, Satria mengatakan mahasiswa akan mengkampanyekan agar Nadiem mundur dari jabatannya. Kampanye itu dilakukan akan di media sosial dengan tagar #ReformasiPendidikanTinggi #TurunkanUKTAtauNadiemYangTurun.

(Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini