Diketahui, peristiwa kebakaran Depo Pertamina tersebut menelan banyak korban, diantaranya sebanyak 17 orang meninggal dunia dan 50 orang lainnya menderita luka bakar serius.
Selaku aktivis, Sigit menanggapi bahwa kejadian tersebut merupakan akibat kelalaian yang harus dipertanggung jawabkan oleh Pertamina, karena kebakaran di Depo Pertamina Plumpang tidak hanya sekali ini terjadi.
“Sebelumnya pernah terjadi pada 18 Januari 2009 silam. Pertamina, dalam situs resminya menerangkan bahwa Depo Pertamina Plumpang yang beroperasi sejak 1974 merupakan terminal BBM terpenting di Indonesia, berarti seharusnya tidak boleh ada kelalaian disana dan harus disiplin ketat dalam segala melakukan kegiatan pekerjaanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sigit menambahkan, tindakan selanjutnya adalah tugas pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menetukan akibat kejadian kebakaran di Depo Pertamina Plumpang tersebut.