spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

LBP Otak di Balik Putusan sesat Hakim PN Jakpus?

Oleh: Sholihin MS

KNews.id- Istana yang minta rakyat menghormati keputusan Majlis hakim PN Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu, bertentangan dengan pernyataan Jokowi ketika menanggapi keputusan MK tentang penolakan perpanjang pemilu. Kata Ade Irfan Pulungan, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa hari lalu. “Pak Jokowi senagai Presiden termasuk taat konstitusi,” ujar Ade.

- Advertisement -

Putusan PN Jakpus tentang tunda pemilu adalah putusan gila. Ini putusan yang keliru, salah alamat, dan diputuskan oleh Pengadilan telah yang memutuskan perkara yang bukan kewenangannya . Kok harus ditaati ? Bukannya harus ditolak ? Istana sepertinya sama-sama bodoh dan jahatnya dengan majlis hakim PN Jakpus yang bodoh dan buta. Sebagai lembaga negara, istana seharusnya meluruskan keputusan Pengadilan yang akal-akalan dan direkayasa, bukannya malah menyuruh mentaati dan menghormatinya.

Setiap pelanggaran konstitusi dan Undang-undang harus diluruskan dan si pelanggar hukum harus ditindak tegas. Jangan sampai satu lembaga yang membuat kesalahan, lembaga yang lain malah koor secara berjamaah membenarkannya. Ini kan absurd, kacau. Ini negara macam apa, di mana konstitusi, Undang-undang, dan pilihan rakyat tidak diindahkan dan diinjak-injak dengan seenaknya. Semua ini gara-gara oligarki taipan yang tidak mau bisnis hitamnya diusik.

- Advertisement -

Dan seperti yang diberitakan oleh Tempo, CNN, dan POS KOTA, ternyata semua ini otaknya Luhut, lalu diamini oleh Ketum Parpol pengkhianat, mulai dari Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, dll. Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, dan Ketum P3, Mardiono termasuk pengusul Jokowi tiga periode.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini