spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

Kinerja Sektor Jasa Keuangan 2024 Berlanjut, Ini Proyeksi OJK

 

KNews.id – Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada tanggal 26 September 2023 hingga 16 Februari 2024, tercatat 48 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 501.910 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp31,36 miliar, dengan rincian 31,39 persen di Pasar Reguler, 9,69 persen di Pasar Negosiasi dan 58,92 persen di Pasar Lelang. Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.418 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

- Advertisement -

Dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal, selama 2024, yaitu sampai dengan 13 Februari 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda kepada 1 Manajer Investasi, 1 Perusahaan Efek, 3 Bank Kustodian, dan 11 orang perorangan serta 6 Perintah Tertulis, pembekuan izin 1 Orang Perseorangan, dan Percabutan Izin 1 Orang Perseorangan. OJK juga telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan kepada 119 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 23 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)

- Advertisement -
Perbankan sektor 1

Di tengah potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per Desember 2023 tetap resilien dan berdaya saing didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,74 persen (November 2023: 2,72 persen) dan NIM sebesar 4,81 persen (November 2023: 4,83 persen). Permodalan (CAR) perbankan relatif tinggi sebesar 27,65 persen (November 2023: 27,86 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.

Dari sisi kinerja intermediasi, pada Desember 2023, secara yoy kredit meningkat Rp666,68 triliun atau tumbuh double digit sebesar 10,38 persen (November 2023: 9,74 persen yoy) menjadi Rp7.090 triliun. Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Investasi yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy dan Kredit Modal Kerja  sebesar 10,05 persen yoy. Sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,02 persen yoy, dengan porsi kredit sebesar 45,64 persen dari total kredit perbankan. Dalam pada itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Desember 2023 tercatat 3,73 persen yoy (November 2023: 3,04 persen yoy) atau menjadi Rp8.458 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 4,57 persen yoy.

- Advertisement -

Likuiditas industri perbankan pada Desember 2023 meningkat dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 120,07 persen (November 2023: 115,73 persen) dan 28,73 persen (November 2023: 26,04 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,71 persen (November 2023: 0,75 persen) dan NPL gross sebesar 2,19 persen (November 2023: 2,36 persen). Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp265,78 triliun (November 2023: Rp285,32 triliun) atau turun Rp19,53 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,04 juta nasabah (November 2023: 1,14 juta nasabah).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 10,94 persen (November 2023: 11,61 persen). Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 42,3 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19.

Di sisi risiko pasar, penurunan yield pada bulan Desember berdampak pada penurunan unrealized loss perbankan. Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan juga mengalami penurunan menjadi sebesar 1,44 persen (November 2023: 1,58 persen), masih jauh di bawah threshold 20 persen.

Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, sejak awal tahun 2024 OJK telah mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma, PT BPRS Mojo Artho, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, serta PT BPR Pasar Bhakti.

Di sisi kebijakan, OJK telah menerbitkan 2 (dua) Peraturan OJK dalam rangka penguatan BPR/S, yaitu POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Badan Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (POJK Exit Policy BPR/S) yang mengatur penyempurnaan pendekatan pengawasan secara lebih dini dalam rangka penanganan permasalahan BPR/S dan POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat yang diantaranya mengatur penyelarasan ketentuan Agunan Yang Diambil Alih serta penambahan jenis aset produktif sesuai UU P2SK antara lain surat berharga yang diperkenankan untuk dimiliki BPR dan penyertaan modal.

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP)

perkembabngan sektor 2

Pada sektor PPDP, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode 2023 mencapai Rp320,88 triliun, atau naik 3,02 persen yoy (2022: Rp311,48 triliun).

(Zs/OJK)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini