Tuesday, April 25, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kemanakah Nasib Korban Investasi Hanson? (I)

by Redaksi
06/05/2020 12:56 AM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Babak baru gurita perusahaan PT Hanson Internasional Tbk makin menyeruak. Mulai dari perkara asuransi Jiwasraya yang menyeret induk perusahaan PT Hanson Internasional Tbk. Kini, anak perusahaan berbadan hukum koperasi harus menghadapi perkara baru. Koperasi Hanson Mitra Mandiri yang awalnya sebagai koperasi karyawan dari PT Hanson Internasional Tbk dan akhirnya menjadi badan hukum koperasi simpan pinjam harus berurusan dengan hukum karena koperasi itu digugat untuk mengembalikan dana anggotanya.

Menurut penelusuran Law-Justice.co, ada sekitar 3000 orang yang menjadi nasabah koperasi tersebut. Total kapitalisasi yang dihimpun dari nasabah mencapai triliunan rupiah. Padahal, Koperasi Hanson Mitra Mandiri itu baru berdiri sejak tahun 2018 dengan izin pendirian koperasi karyawan dan pada tahun 2019, menjadi koperasi simpan pinjam Hanson Mitra Mandiri.

Dalam perjalanannya, koperasi tersebut diduga tidak menjalankan kegiatan koperasi konsumen. Mereka justru melakukan kegiatan simpan-pinjam, dengan menghimpun dana simpanan berjangka. Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi, unit simpan pinjam Koperasi Hanson tersebut berjalan sejak Maret 2018 hingga 21 Oktober 2019 tanpa izin usaha. Surat izin baru terbit pada 22 Oktober 2019. Hingga 31 Desember 2018, Koperasi Hanson telah memiliki anggota sebanyak 700 orang dengan neraca keuangan sekitar Rp 400 miliar

Baca juga:

Dari Ganti Slogan DKI Hingga Bubarkan TGUPP, Ini Ragam ‘Warisan’ Anies Baswedan yang Dihapus Heru Budi!

Muslim Arbi: Oligarki dan Taipan akan Menjadikan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Indonesia 2024!

Hukum Ucapan Minal Aidin Wal Faizin saat Idulfitri, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan…

Koperasi HMM menghimpun dana berupa simpanan berjangka (SB) yang digunakan untuk investasi properti kepada PT HI untuk digunakan pembebasan tanah. Bunga simpanan berjangka yang didapatkan anggota untuk SB 3 bulan sebesar 10%, SB 6 bulan sebesar 11% dan SB 12 bulan sebesar 12%. Selain itu ada beberapa usaha seperti investasi saham MYRX yang akhirnya menyedot dana nasabah.

Babak baru gurita perusahaan PT Hanson Internasional Tbk makin menyeruak. Mulai dari perkara asuransi Jiwasraya yang menyeret induk perusahaan PT Hanson Internasional Tbk. Kini, anak perusahaan berbadan hukum koperasi harus menghadapi perkara baru. Koperasi Hanson Mitra Mandiri yang awalnya sebagai koperasi karyawan dari PT Hanson Internasional Tbk dan akhirnya menjadi badan hukum koperasi simpan pinjam harus berurusan dengan hukum karena koperasi itu digugat untuk mengembalikan dana anggotanya.

Menurut penelusuran, ada sekitar 3000 orang yang menjadi nasabah koperasi tersebut. Total kapitalisasi yang dihimpun dari nasabah mencapai triliunan rupiah. Padahal, Koperasi Hanson Mitra Mandiri itu baru berdiri sejak tahun 2018 dengan izin pendirian koperasi karyawan dan pada tahun 2019, menjadi koperasi simpan pinjam Hanson Mitra Mandiri.

Dalam perjalanannya, koperasi tersebut diduga tidak menjalankan kegiatan koperasi konsumen. Mereka justru melakukan kegiatan simpan-pinjam, dengan menghimpun dana simpanan berjangka. Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi, unit simpan pinjam Koperasi Hanson tersebut berjalan sejak Maret 2018 hingga 21 Oktober 2019 tanpa izin usaha. Surat izin baru terbit pada 22 Oktober 2019. Hingga 31 Desember 2018, Koperasi Hanson telah memiliki anggota sebanyak 700 orang dengan neraca keuangan sekitar Rp 400 miliar.

Koperasi HMM menghimpun dana berupa simpanan berjangka (SB) yang digunakan untuk investasi properti kepada PT HI untuk digunakan pembebasan tanah. Bunga simpanan berjangka yang didapatkan anggota untuk SB 3 bulan sebesar 10%, SB 6 bulan sebesar 11% dan SB 12 bulan sebesar 12%.

Selain itu ada beberapa usaha seperti investasi saham MYRX yang akhirnya menyedot dana nasabah. Ditanya soal apakah PT Hanson memindahkan operasinya, pengelola gedung tersebut pun tidak mengetahui perihal tersebut. Menurutnya tidak ada info tersebut yang dia dapatkan dari PT Hanson.

“Kalau dari kami sih tidak tahu ya pak, mungkin bapak bisa tanya kepada security di atas atau Office Boy nya mungkin mereka tahu. Karena pernah beberapa orang juga datang untuk ambil barang-barang dari atas,” ujar dia. bersambung…(Fahad Hasan&Tim Investigator LJ)

Tags: hanson korban

Berita Terkait

DPRD DKI Jakarta
Headline

Dari Ganti Slogan DKI Hingga Bubarkan TGUPP, Ini Ragam ‘Warisan’ Anies Baswedan yang Dihapus Heru Budi!

25/04/2023 12:22 AM
Koordinasi komunikasi para pejabat negara era Joko Widodo (Jokowi)
Headline

Muslim Arbi: Oligarki dan Taipan akan Menjadikan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Indonesia 2024!

24/04/2023 11:20 PM
Ustaz Khalid Basalamah
Headline

Hukum Ucapan Minal Aidin Wal Faizin saat Idulfitri, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan…

24/04/2023 10:19 PM

Discussion about this post

Recent News

DPRD DKI Jakarta

Dari Ganti Slogan DKI Hingga Bubarkan TGUPP, Ini Ragam ‘Warisan’ Anies Baswedan yang Dihapus Heru Budi!

25/04/2023 12:22 AM
Koordinasi komunikasi para pejabat negara era Joko Widodo (Jokowi)

Muslim Arbi: Oligarki dan Taipan akan Menjadikan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Indonesia 2024!

24/04/2023 11:20 PM
Ustaz Khalid Basalamah

Hukum Ucapan Minal Aidin Wal Faizin saat Idulfitri, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan…

24/04/2023 10:19 PM
Prabowo Subianto

Soal Wacana Jadi Cawapres Ganjar, Prabowo: Partai Saya Mencalonkan Saya sebagai Capres

24/04/2023 9:12 PM
Peneliti Ungkap Moeldoko Capres Potensial, Muslim Arbi: Tak Objektif dan Diduga Demi Uang

Terkesan seperti Tim Sukses Ganjar, Muslim: Jokowi Ingin Amankan Kepentingan Oligarki?

24/04/2023 8:07 PM
Sowan ke Jokowi, Prabowo Dijamu Menu Spesial Ini

Sowan ke Jokowi, Prabowo Dijamu Menu Spesial Ini

24/04/2023 7:12 PM
Siaga Tempur, Laksda Julius Widjojono Minta Kelompok Separatis Teroris Papua untuk Letakkan Senjata

Siaga Tempur, Laksda Julius Widjojono Minta Kelompok Separatis Teroris Papua untuk Letakkan Senjata

24/04/2023 6:12 PM
Anies Baswedan

Mujahid 212 Siap Melobi HRS, Jika Prabowo Minat Menjadi Cawapres Anies Baswedan 2024

24/04/2023 5:18 PM
Rusia

Rusia soal Kemungkinan Ukraina Masuk NATO: Bisa Jadi ‘Kiamat’ Eropa

24/04/2023 4:23 PM
Jokowi Tampil Akrab Bareng Prabowo dan Ganjar, PDIP: Jangan Dimaknai Berlebihan

Gerindra Tak Ambil Pusing Lihat Jokowi Alihkan Dukungan dari Prabowo ke Ganjar

24/04/2023 3:30 PM

Populer

  • Anies, Formula E dan Heineken

    Pemprov DKI akan Bangun Kembali Jalur Sepeda yang Dibongkar, Geisz Chalifah: Otak Dodol Dibanggakan PSI dan PDIP!

    23534 shares
    Share 9414 Tweet 5884
  • APBN Terancam Jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, PDIP Salahkan Pemerintah: Tidak Cermat di Awal, Makanya RRC Berani…

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Jadi Bulan-bulanan Usai Bongkar Pedestrian dan Jalur Sepeda, Pj Gubernur Heru Disebut Ingin Menghapus Jejak Kebaikan Peradaban Kota

    2988 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • Gus Wal Mengaharamkan Posko Mudik FPI, Masuk Neraka?

    2069 shares
    Share 828 Tweet 517
  • Mendesak Sidang Isbat Ditiadakan, Begini Penjelasan Menohok Rektor UMJ!

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id