KNews.id- Pemerintah meminta Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk mendorong realisasi pembentukan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) syariah sebagai langkah mempercepat pangsa pasar syariah. Pembentukan bank pelat merah syariah berskala besar dapat dilakukan dengan menggabungkan empat bank syariah yang saat ini berada dibawah bank-bank BUMN.
Keempat bank syariah tersebut, yakni PT
Bank Mandiri Syariah, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah, dan Unit Usaha
Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
“Salah satu cara terbaik
ya merger dari anak-anak perusahaan (yang sudah ada), tapi mungkin itu perlu
waktu karena saham dimiliki oleh masing-masing induknya,” ujarnya yang
juga merupakan Sekretaris Dewan Pengarah KNKS di Kantor Bappenas.
Saat ini, bank-bank syariah yang berada di bawah Bank BUMN berstatus anak usaha BUMN. Adapun untuk menjadikan bank-bank syariah tersebut sebagai bank BUMN syariah, dibutuhkan langkah khusus untuk terlebih dahulu mengubah status bank syariah tersebut.
KNKS perlu mencari cara pemisahan bank syariah tersebut dari induk usahanya, sesuai dengan tata hukum pengalihan aset dan pembentukan perusahaan terpisah dari induk. Bambang pun belum dapat merinci lebih dalam terkait rencana merger dan pembentukan bank BUMN syariah skala besar itu.
Kendati demikian, ia ingin KNKS dapat sesegera mungkin mewujudkan rencana ini. Selain itu, ia juga enggan mengonfirmasi apakah pembentukan bank pelat merah syariah skala besar ini dapat dilakukan tepat setelah Kementerian BUMN merampungkan pembentukan induk (holding) perusahaan jasa keuangan dan perbankan.
Sementara pembentukan holding perusahaan jasa keuangan dan perbankan saat ini masih jalan di tempat. Target pembentukan yang semula ditargetkan selesai pada 2018 lalu. Tapi rupanya target tersebut harus molor dan diundur ke semester I 2019. Dalam pembentukan nanti, Kementerian BUMN bakal menunjuk PT Danareksa (Persero) sebagai bos holding keuangan. Hal ini lantaran kepemilikan saham pemerintah penuh di Danareksa.
Sementara anggota holding lainnya, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia hingga PT Permodalan Nasional Madani (PMN). (Fahad Hasan)