spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Kecurangan TSM Pemilu Pilpres Mulai Dirancang Oleh Jokowi dan Kawan-Kawan Sejak Tahun 2014

Oleh : Damai Hari Lubis
Ketua Bidang Hukum DPP. KWRI/ Komite Wartawan Reformasi Indonesia.

KNews.id – Dari sisi Kacamata Politik Hukum, kecurangan Pemilu Pileg dan Pilpres Tahun 2019 dan Tahun 2024 dimulai pada tahun 2017. Maka semua eksekutif tertinggi dan parlemen/ legislatif terlibat 2014-2019 terlibat, walau khusus anggota parlemen ada yang karena ketidaktahuan/ ilmu terbatas, sehingga asal setuju dan teken _entah ada sesuatu_ dan selebihnya adalah dolus premeditatus, atau sengaja dan berencana. Serta titik start dolus atau permufakatan kecurangan melalui pembuatan sistim perundang-undangan tersebut dilakukan bermula dari Jokowi, yang terpilih pada 2014 dan semata hanya dihubungkan dengan UU.Pemilu tersebut yang lahir ahir pada 2017.

- Advertisement -

Karena, untuk Jokowi dapat cawe-cawe pada tahun 2019 dan 2024 difasilitasi legalitasnya Oleh Presiden Joko Widodo, dan Kawan-Kawan di Legislatif melalui pasal 299 pasal Undang-Undang a quo UU.RI. Nomor 7 Tahun 2017. UU. Tentang Pemilu. Khususnya Pasal Jo. Pasal 281 UU.

Tentang Pemilu.

- Advertisement -

Walau sampai hari dan detik ini, Publik belum mengetahui apakah Presiden Jokowi sudah mendapat Surat Penetapan untuk berkampanye dari KPU. RI. Berdasarkan, Surat Izin Rekomendasi khusus dari Presiden Joko Widodo, melalui persyaratan “muter-muter “, yang dapat yang berkampanye harus menjalankan cuti dan Jadwal cuti kampanye yang dilakukan oleh presiden Joko Widodo yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara kepada KPU maksimal 7 hari kerja sebelum presiden Jokowi melaksanakan kampanye.

Namun kepada para anggota parlemen yang bodoh, oleh sebab persetujuannya,l terhadap UU. Tentang Pemilu, (atau lebih elegant di bilang licik ?)  mereka sesungguhnya tidak pantas terpilih untuk menjabat mewakili kepentingan rakyat. Mungkin keterpilihan mereka oleh sebab sesuatu ?

- Advertisement -

Karena dolus, bermula dari Anggota Parlemen Komisi 2 yang tugasnya meliputi Tentang Kepemiluan, sehingga rekayasa UU. A quo dapat dianggap inisiasi besar datang dari mereka dan Presiden RI. jokowi sebagai pelaku utama dolus dan sebagian lainnya lagi adalah yang bodoh para otak licin yang pahami hukum atau bajingan bangsat bangsa.

Kenapa sosok mereka disebut dengan perumpamaan bajingan Bangsat Bangsa ?

Pertama, mereka yang sejatinya intelektual, tahu isi sumpah presiden yang isinya adalah : Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 45 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Maka filosofisnya, akan berbuat atau berlaku adil seadil-adilnya kepada seluruh bangsa

Kedua, dipastikan mereka sebelum menjabat sebagai anggota parlemen di DPR. RI. pernah bersekolah di SD. Dan SMP tentunya, sebelum ijasah terakhir mereka, entah SMA. atau S.1 atau S 2 atau S.3. yang tentunya mereka hafal Pancasila (5 sila pada Pancasila), sehingga dapat dipastikan, mereka khususnya pahami makna Sila ke-5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang subtansial makna dari Keadilan adalah  “WAJIB DITEGAKAN OLEH KEPALA NEGARA KEPADA SELURUH RAKYAT BANGSA WARGA NEGARA INDONESIA”

Keadilan yang bukan dipersembahkan untuk sekedar diperoleh oleh keluarga dan kroni dari para pejabat penyelenggara negara (pejabat tertinggi dan pejabat tinggi publik dan pejabat publik/ eksekutif dan legislatif) _thok_ saja !

Ketiga, mereka tahu bahwa sumber hukum nasional adalah Pancasila dan dan Pancasila tidak boleh dilanggar oleh mereka dan bangsa ini. Terlebih “Mereka Bangsat Bangsa” sering provokatif dengan statemen” Pancasila Harga Mati !”

Maka secara perspektif dan logika hukum dan tidak perlu debatebel tentunya, bahwa
“Kecurangan Pemilu Pilpres Mulai Dirancang Oleh Jokowi dan Kawan-Kawan sejak Tahun 2014 sampai 2017. Karena Jokowi adalah penyelenggara negara tertinggi di RI dan memiliki korelasi dengan partai pengusungnya yang nyatanya sebagai pemilik kursi terbesar di Senayan, dan berkoalisi dengan partai-partai lain Angkat Telur.”

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini