KNews.id- Adanya wacana pengembalian fungsi
pengawasan perbankan ke Bank Indonesia (BI) atau pembubaran Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dinilai sebagai puncak dari kekecewaan masyarakat terhadap
pengawasan OJK terhadap industri jasa keuangan.
Hal tersebut disampaikan Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara saat
menghadiri Fokus Group Discussion (FGD) mengenai Kinerja OJK di Tengah Krisis
Jiwasraya. Menurutnya, masih bermasalahnya beberapa perusahaan seperti
Jiwasraya, Bumiputera, hingga Bank Muamalat menjadi puncak kekecewaan
masyarakat.
“Adanya isu pembubaran OJK ini seperti puncak gunung es, ini pelajaran buruk
milenial, uang orangtuanya tidak bisa cair di jiwasraya, bagaimana anak muda
belajar ada celah yang bisa diaminkan untuk kongkalikong,” kata Bhima di
Jakarta.
Dirinya mengungkapkan, bilamana nanti pengawasan bank dikembalikan ke BI, belum tentu permasalahan selesai begitu saja. Oleh karena itu, pembenahan dari sisi internal OJK harus dapat dilakukan guna meningkatkan pengawasan di industri keuangan.
Sebelumnya, Rilis S&P Global Rating menunjukkan, industri keuangan Indonesia dianggap memiliki risiko yang relatif tinggi dibanding beberapa negara di kawasan Asia Pasifik. Risiko tersebut diukur dari persepsi terhadap risiko ekonomi dan risiko industri.
Kasus-kasus yang mencuat di industri keuangan nasional belakangan mencerminkan tingginya kerentanan industri keuangan di Tanah Air. Kondisi tersebut pula yang membuat peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipertanyakan. Sebab, bicara tentang pengelolaan risiko industri keuangan, peran sentral OJK dalam tatakelola industri keuangan nasional tidak bisa dilepaskan. (Fahad Hasan&DBS)