Friday, June 9, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Investasi
  • Keuangan
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Advertorial
  • KN English
  • Syariah
Home Headline

Investasi senilai Rp1 M di Perum PPD tanpa Persetujuan Direksi!

by Redaksi
01/04/2020 11:26 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Salah satu program kerja SBU Aset dan Logistik (SBU Aslog) yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018 adalah pengembangan usaha segmen tour and travel. Dengan pengembangan usaha segmen tour and travel, diharapkan Perum PPD akan mendapatkan keuntungan financial yang tidak hanya dari bidang transportasi untuk membiayai operasional perusahaan.

Pada tanggal 15 Februari 2018, Perum PPD melakukan kerjasama dengan CV Asiata Travel and Tour melalui Surat Perjanjian Nomor 02/SPK-AL/I/2018 tentang Kerjasama Mitra Sub Agen dengan nilai investasi sebesar Rp1.000.000.000,00. Lingkup kerjasama ini mencakup kegiatan penyediaan jasa tour and travel untuk empat destinasi wisata yakni Bali, Lombok, Yogyakarta dan Surabaya.

Oleh sebab itu, Perum PPD akan memperoleh penjualan tiket pesawat, keuntungan yang akan didapatkan pada saat penjualan tiket berkisar antara 3-7 % dari harga jual tiket.

Baca juga:

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan

Kini Mahfud MD Kena Senggol Syarifah Fadiah: Keterangan Tersebut Bapak Dapat Dari Mana?

Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II

Tour, untuk penyelenggaraan tour yang terencana sesuai paket CV Asiata Travel and Tour, akan mendapatkan fee rata-rata Rp400.000,00/orang, sedangkan untuk tour yang diselenggarakan dalam bentuk group keuntungan yang akan diperoleh adalah sebesar 20-30 % dari nilai kontrak.

Reservasi Hotel, untuk setiap pemesanan 1 kamar 1 malam, akan mendapatkan keuntungan antara Rp20.000,00 – Rp200.000,00 tergantung jenis hotel dan tipe kamar.

Penandatangan perjanjian dari Perum PPD adalah Plt. Direktur SBU Aslog/ Manajer Administrasi dan Keuangan, sedangkan dari pihak CV Asiata Travel and Tour adalah Marketing Executive.

Perum PPD melakukan pembayaran investasi sebesar Rp1.000.000.000,00 pada tanggal 15 Februari 2018 dengan rincian Rp250.000.000,00 per masing-masing destinasi wisata dan dibayarkan secara tunai yang diambilkan dari uang muka dinas (UUDP) dalam rangka pembersihan lahan Ciracas yang tidak jadi digunakan pada bulan Juli dan Agustus 2017.
  
Walaupun demikian, berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, menunjukkan bahwa tidak terdapat dokumen dan data terkait CV Asiata Travel and Tour ataupun kajian bisnis serta pemilihan mitra CV Asiata Travel and Tour.

Ironinya, SBU Aslog hanya bisa menunjukkan selebaran/ pamflet tentang CV Asiata Travel and Tour. Mirisnya lagi, atas pelaksanaan kerja sama ini tidak ada persetujuan Direksi dan Dewan Pengawas.

Dalam perjanjian yang dibuat antara Perum PPD dengan CV Asiata Tour and Travel tidak mengatur terkait cara pembayaran, waktu dan atau penyerahan kompensasi/ imbalan, cidera janji dan sanksi apabila mitra tidak memenuhi kewajibannya.

Perum PPD melalui Direktur Keuangan,  menjelaskan bahwa sejak bulan April 2018, CV Asiata Travel and Tour telah mengalami kebangkrutan dan manajemennya telah ditahan oleh pihak berwajib di Surabaya.

Kondisi tersebut jelas sekali mengakibatkan Perum PPD berindikasi mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000.000,00 atas investasi yang dilakukan pada CV Asiata Tour and Travel, Kondisi tersebut juga disebabkan Perum PPD dhi.

SBU Aslog yang melakukan kerjasama investasi usaha tour and travel melalui proses yang tidak transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain tidak melakukan kajian bisnis yang memadai.(FT&Tim Investigator KA) 

Tags: PPD

Berita Terkait

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan
Headline

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan

09/06/2023 7:00 PM
Menko Polhukam
Headline

Kini Mahfud MD Kena Senggol Syarifah Fadiah: Keterangan Tersebut Bapak Dapat Dari Mana?

09/06/2023 6:00 PM
Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II
Emiten

Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II

09/06/2023 5:55 PM

Discussion about this post

Recent News

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan

09/06/2023 7:00 PM
Menko Polhukam

Kini Mahfud MD Kena Senggol Syarifah Fadiah: Keterangan Tersebut Bapak Dapat Dari Mana?

09/06/2023 6:00 PM
Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II

Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II

09/06/2023 5:55 PM
Soal Anak Menkumham Monopoli Bisnis Lapas, Mahfud MD: Cukup Eselon Satu yang Turun Tangan

Mahfud MD Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan dan Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo

09/06/2023 5:45 PM
LSI Denny JA Sebut Pencapresan Anies Baswedan Terancam Gagal

2 Biang Kerok Pemicu Elektabilitas Anies Baswedan Merosot

09/06/2023 5:40 PM
Hary Tanoe Jualan Tionghoa

Hary Tanoe Jualan Tionghoa

09/06/2023 5:05 PM
Garibaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik

Garibaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik

09/06/2023 5:00 PM
Razia Pajak Kendaraan Selama Tiga Hari, Catat Lokasinya

Razia Pajak Kendaraan Selama Tiga Hari, Catat Lokasinya

09/06/2023 5:00 PM
XL Axiata Ramal Trafik Layanan Data Bakal Naik 30 Persen Sepanjang Ramadan

Dukung Pembangunan Wilayah, XL Axiata Perkuat Infrastruktur Internet Cepat di IKN

09/06/2023 4:40 PM
Bos Investree Buka-Bukaan Ada 5 Peminjam Kakap Alami Gagal Bayar

Bos Investree Buka-Bukaan Ada 5 Peminjam Kakap Alami Gagal Bayar

09/06/2023 4:40 PM

Populer

  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1831 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    568 shares
    Share 227 Tweet 142

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id