spot_img

H2C Menunggu Premiere Film DIRTY ELECTION besok, Amicus Curiae MEMBELUDAK

Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo – Dr KRMT Roy Suryo – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

KNews.id – H2C ? Ya, H2C yg artinya Harap-harap Cemas, bukan H2SO4 alias “Asam Sulfat” yg pernah jadi bahan cemoohan Seluruh penjuru negeri, gara2 si Samsul yg sangat Fatal menyebutkannya sebagai Larutan yg harus diminumkan ke Bayi bbrp waktu lalu (Padahal seharusnya Asam Folat yg Rumus Kimianya sendiri adalah CH19N7O6, jauh sekali dari H2S04).

- Advertisement -

Sekalilagi kesalahan Fatal yg sebenarnya sangat elementer / mendasar ini memang perlu diingat terus (jadi “legend” istilah sekarang) utk sebuah peristiwa konyol alias memalukan yg sempat terjadi pada seseorang di Indonesia, karena menunjukkan tingkat literasinya yg sangat rendah.

Kenapa harus H2C ? Karena meski rencana baru akan Tayang Premiere besok (Sabtu, 20/04/24) alias sudah H-minus-2 dari Jadwal Sidang Keputusan MK hari Senin 22/04/24 mendatang, yg mana secara waktu sudah sangat mepet utk bisa mempengaruhi apalagi mengubah Keputusan para Hakim MK.

- Advertisement -

Namun bagi banyak pihak setidaknya Dampak dari Penayangan Film Edukasi-Dokumenter yg berbasis Fakta2 Empirik ini akan memberikan pencerahan kepada masyarakat ttg Apa yg sebenarnya terjadi dalam Proses Pemilu yg disebut juga “Memang Curang” tsb.

Kondisi sama sempat dialami sesaat setelah penayangan Film “Dirty Vote” yg dibintangi Trio Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar (Uceng) dan disutradara Dandhy Dwi Laksono yg dulu juga menyutradarai Film “Sexy Killers” saat mendekati Pemilu 2019.

Penayangan “Dirty Vote” tgl 11/02/24 meski mepet dgn Pelaksanaan Pemilu 14/02/24, setidaknya sukses memberikan Edukasi dan Referensi yg baik kepada masyarakat ttg Modus2 Kecurangan dan berbagai Praktek busuk Penyelenggaraan Pemilu. Pertanyaannya adalah Mengapa Film Dirty Vote tsb tidak berpengaruh thdp Hasil Pemilu yg disebut2 Curang & Amoral ini? Sebenarnya bukan salah Film atau Masyarakatnya, namun memang Praktek yg terjadi dlm Pemilu 2024 inilah yg disebut2 sudah didesain sedemikian rupa sehingga sangat “dirty” tsb.

Demikian juga dgn “Amicus Curiae” yg meski sampai dgn hari Jumat 19/04/24 ini telah mencapai 40 (empat puluh naskah), sebuah Rekor Catatan Sejarah tersendiri bagi MK dan mungkin juga bagi Peradilan lainnya di Indonesia bisa sampai sebanyak itu, namun apakah ke-40 Amicus Curiae tsb akan bisa berpengaruh bagi Pengambilan Keputusan para Wakil Tuhan di MK? Apalagi kata Fajar Laksono, Jubir MK hanya akan ada 14 (empat belas) naskah yg akan diterima, mengingat batas masuknya dipatok tgl 16/04/24 pukul 16.00 WIB lalu.

Jadi ke-14 Naskah Amicus Curiae yg akan diterima (itupun belum tentu dipertimbangkan semua) hanyalah yg berasal dari :

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi,

- Advertisement -

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI),

3. TOP Gun,

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil,

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM,

6. Pandji R Hadinoto,

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll,

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga,

9. Megawati Soekarno Putri,

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI),

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN),

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI),

13. Amicus Stefanus Hendriyanto, dan

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

Terus bagaimana nasib ke-26 (Dua puluh enam) Naskah Amicus Curiae lainnya ? Mubazir-kah ? InsyaaAllah tidak, kita masih tetap boleh berharap dan percaya bahwa Atensi, Itikad dan Niat baik para pembuat Amicus Curiae lainnya tersebut tentu sama2 ingin agar MK peduli dengan nasib bangsa Indonesia ini kedepan agar lebih baik dan bukannya lebih buruk.

Oleh karenanya semoga Suara hati kita akan bisa tetap didengar oleh ke-8 Hakim MK (diluar Paman Usman, yg masih disanksi utk tidak ikut memutus Perkara Pilpres karena terbukti melanggar Etika dan diputus MKMK). Tentu ikhtiar ini tidak akan sia-sia, saya selalu percaya, Gusti Allah SWT tidak Sare dan akan menunjukkan jalannya.

Apalagi kalau kita melihat sejarah dari Amicus Curiae ini yg artinya adalah orang/perseorangan atau organisasi yg bukan merupakan pihak dalam suatu perkara hukum, tetapi diperbolehkan membantu pengadilan dgn memberikan informasi, keahlian, atau wawasan yg berkaitan dgn permasalahan dlm perkara tersebut. Frasa ini dlm bahasa Latin yg sah dan asal usul istilah tersebut berasal dari tahun 1605–1615.

Dimulai pada abad ke-9, hukum ini dimasukkan ke dalam hukum Inggris, dan kemudian diperluas ke sebagian besar sistem hukum umum. Belakangan, hal itu diperkenalkan dalam hukum internasional, khususnya yg berkaitan dengan hak asasi manusia. Di Indonesia Amicus Curiae membuktikan bahwa masyarakat mulai peduli dan tidak abai terhadap Putusan pengadilan, dalam hal ini MK, karena akan berpengaruh terhadap masa depan nasib bangsanya.

Demikian juga dgn Film “Dirty Election” yg Sabtu besok (20/04/24) akan mulai tayang melalui Kanal resmi milik APDI (Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia) yg akan diumumkan tepat saat Premiere tayangnya. Sedikit berbeda dgn “Dirty Vote” yg merupakan tayangan tunggal, maka “Dirty Election” ini rencana dikemas secara “Series”, jadi pemirsa bisa menyimak secara utuh keseluruhan tayangan, atau masuk kedalam masing2 sub-Topik dan Narasumber yg membawakannya, jadi bisa lebih efisien dan praktis utk ditonton bilamana menginginkan topik yg lebih spesifik.

Jadi Saya, kemudian Dr Ir Leony Lidya MT, Erick S Paat SH MH, Petrus Selestinus SH, Paulet Stanly Jemmy Mokolensang SH, Ir Hairul Anas Suaidi, Ir Akhmad Syarbini, Akhmad Akhyar Muttaqin ST dan diakhiri Kaka Suminta, semua memaparkan tema khusus yg dimulai dari Curang menuju Kebohongan hingga Kejahatan, MK ungkap Fakta-Fakta Presiden tidak lagi memenuhi Syarat sebagai Kepala Negara, Anomali Presiden, MK dan penyelenggara Pemilu 2024, Integritas vs Klaim SIREKAP hanya Pepesan kosong, Detail Amicus Curiae APDI dan Kecurangan vs integritas Pemilu. Pemirsa YouTube dapat menonton kesemuanya secara bersamaan atau satu-persatu sebagaimana topik diatas.

At last but not least, kalau Naskah Amicus Curiae saja bisa membeludak, Alhamdulillah, saat ini penonton edisi Preview-nya “Dirty Election” ini sudah mencapai 500-an melalui Kanal YouTube https://youtu.be/kJGbUKrBYD8 yg spt yg diinformasikan sebelumnya.

Apakah Film “Dirty Election” ini akan membuat H2C / Harap2 Cemas bagi pihak2 yg terbongkar Modus hingga Mensrea-nya ? Akan lebih baik lagi jika mereka bertobat karena kelakuannya tersebut, daripada nantinya pertobatan di alam sana justru lebih dahsyat dibandingkan di alam fana sini. Namun bukan berarti mereka2 yg sudah berbuat Curang tsb sekarang harus minum H2SO4 (asam sulfat) sebagaimana dikatakan oleh si Samsul itu, Astaghfirullah …

(Zs/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini