spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Grand Mufti Saudi, Sholat Tarawih Dikerjakan di Rumah

KNews.id- Grand Mufti Arab Saudi, otoritas agama tertinggi di kerajaan itu, meminta umat Islam untuk melaksanakan sholat taraweh di rumah jika wabah koronavirus berlanjut, menurut laporan sebuah surat kabar Saudi.

“Sholat Tarawih Ramadhan dapat dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena langkah-langkah pencegahan yang diambil untuk memerangi penyebaran virus corona,” kata Grand Mufti Sheikh Abdulaziz al-Sheikh menanggapi pertanyaan, dan ia menambahkan bahwa hal yang sama berlaku untuk sholat Ied, seperti dikutip surat kabar Okaz.

- Advertisement -

Grand Mufti Arab Saudi, otoritas agama tertinggi di kerajaan itu, meminta umat Islam untuk melaksanakan sholat taraweh di rumah jika wabah koronavirus berlanjut, menurut laporan sebuah surat kabar Saudi.

“Sholat Tarawih Ramadhan dapat dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena langkah-langkah pencegahan yang diambil untuk memerangi penyebaran virus corona,” kata Grand Mufti Sheikh Abdulaziz al-Sheikh menanggapi pertanyaan, dan ia menambahkan bahwa hal yang sama berlaku untuk sholat Ied, surat kabar Okaz.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui bulan suci Ramadhan akan dimulai pada minggu depan. Pada pertengahan Maret, Arab Saudi menutup masjid-masjid bagi jemaah yang akan sholat lima waktu berjamaah dan sholat Jumat sebagai bagian dari upaya untuk membatasi penyebaran virus corona. Pada hari Kamis, pengurus Masjid Nabawi di Madinah melarang acara buka puasa bersama selama Ramadhan.

Kerajaan ini telah melaporkan 6.380 kasus COVID-19, penyakit pernapasan yang sangat menular yang disebabkan oleh coronavirus baru, dan 83 kematian sejauh ini. Pada hari Ahad, Arab Saudi memperpanjang jam malam yang berlaku sebab terjadi lonjakan infeksi baru.

- Advertisement -

Jam malam tersebut mencakup ibu kota, Riyadh, dan kota-kota besar lainnya selama 24 jam sehari. Jam malam, awalnya ditetapkan selama tiga minggu, berlangsung mulai pukul 15:00 hingga 06:00 waktu setempat di tempat lain. Penduduk dapat pergi hanya untuk kebutuhan esensial.

Hibah kementerian dalam negeri memungkinkan personel vital untuk bergerak. Pelanggar menghadapi denda dan penjara. Adapun Pakistan mengizinkan salat berjamaah di masjid-masjid di bawah panduan ketat selama bulan Ramadan.

Presiden Pakistan Arif Alvi mengambil keputusan itu setelah melakukan perdebatan panjang dengan para tokoh agama. Pemerintah juga mengizinkan salat Jumat di masjid-masjid selama bulan puasa meski kasus virus corona dan angka kematian.

Angka kematian akibat Covid-19 di Pakistan meningkat menjadi 167 orang, sedangkan jumlah total pasien Covid-19 yang dikonfirmasi telah meningkat menjadi 8.175 dengan 1.868 pemulihan. Punjab tetap menjadi yang paling parah dengan 3.649 kasus diikuti oleh Sindh 2.537, Khyber Pakhtukhwa 1.137, Balochstan 376, Gilgit Baltistan 25, Islamabad 171 dan Pakistan yang dikelola Kashmir dengan 48 kasus.

Presiden Alvi dalam konsensus lengkap dengan para ulama mengumumkan strategi 20 poin, yang berisi pedoman untuk jamaah di masjid-masjid selama bulan suci Ramadan. Umat harus mengikuti langkah-langkah pencegahan saat melakukan kewajiban agama tanpa mengabaikan  pandemi mematikan itu.

Dia menyarankan warga dan pemimpin agama untuk menerapkan disiplin dan mengambil tindakan pencegahan terhadap pandemi virus corona SARS-CoV-2 ketika datang ke masjid. (Ade&DBS) H

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini