spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Faktor Debitur Bank SumselBabel Macet!

KNews.id- Pemberian kredit kepada salah satu debitur Bank SumselBabel, yakni PT KP, berpotensi tidak tertagih sebesar Rp57.900.000.000,00. Diketahui, pemberian fasilitas kredit kepada PT KP ini berdasarkan PK nomor 080/KP/II/PK.MK/2011 tanggal 26 Juni 2011 dengan jangka waktu selama 12 bulan. Yaitu tanggal 28 Juni 2012 sampai dengan 27 Juni 2013.

Jangka waktu kredit diketahui telah diperpanjang beberapa kali, terakhir melalui addendum tanggal 13 Mei 2016 dengan masa perpanjangan sampai 26 Mei 2016. Adapun Outstanding kredit per 30 Juni 2017 adalah sebesar Rp57.900.000.000,00.

- Advertisement -

Informasi yang didapat Tim Investigator KA menunjukan, ada faktor yang bisa dianggap krusial, disinyalir menjadi penyebab bermasalahnya fasilitas kredit ke PT KP. Yakni perihal analisis aspek ekonomi dan pemasaran debitur yang tidak memadai.

Dari Memorandum Analisa Kredit (MAK) dan dokumen terkait diketahui, setidaknya ada lima permasalahan yang berkaitan dengan penilaian analisis aspek ekonomi dan pemasaran debitur, yakni:

- Advertisement -
  • Asumsi yang digunakan dalam analisis perkembangan pembangunan properti menggunakan indikator kenaikan jumlah penduduk/jumlah rumah tangga dan pendapatan per kapita secara umum yang tidak spesifik ke pembeli potensial, yaitu kalangan menengah ke atas.
  • Asumsi dalam analisis prospek produk berdasarkan data kualitatif umum yang tidak didukung dengan data kuantitatif terkait penjualan ruko di Palembang.
  • Analisis potensi penerimaan pasar didasarkan atas data kebutuhan penduduk atas rumah tinggal tidak spesifik ke permintaan atau kebutuhan atas unit ruko.
  • Analisis penawaran dan persaingan tidak menyajikan perhitungan pengaruh persaingan terhadap penawaran produk, namun hanya menyajikan daftar developer anggota REI.
  • Analisis harga, analisis rencana penjualan, dan proyeksi habis (sold out) dalam kurun waktu dua tahun didasarkan atas harga penawaran produk dari developer dengan asumsi peningkatan harga tiap tahunnya atau setiap jumlah penjualan.

Perhitungan tersebut tidak memperhitungkan faktor-faktor penawaran dan persaingan, kemampuan daya beli dari pembeli potensial, dan persaingan usaha properti. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini