Tuesday, June 6, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR: Silahkan, Pemerintah dan BI Mencetak Uang sebesar Rp600 T

by Redaksi
01/05/2020 11:52 PM
in Headline, Makro Ekonomi, Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Badan Anggaran DPR RI mengusulkan kepada pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Tujuannya untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak yang ditimbulkan wabah virus Corona atau COVID-19.

Ketua Badan Anggaran MH Said Abdullah mengatakan pemerintah telah mengambil langkah langkah dalam penanganan untuk mengatasi pandemi virus Corona, baik penanganan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, maupun akibat dampak ekonominya.

“Namun melihat besarnya kebutuhan pembiayaan yang diperlukan, Badan Anggaran DPR RI memperkirakan skenario penganggaran yang direncanakan pemerintah tampaknya kurang mencukupi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga:

Rocky Gerung Sebut Jokowi Masih Kebingungan Tentukan Capres yang Bakal Didukungnya

Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra

Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah

Menurutnya hal itu berdasar pada dua hal yakni ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat menurunkannya kegiatan ekonomi, sehingga menurunnya kemampuan debitur membayar kredit.

Kedua membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang tidak mudah ditopang dari pembiayaan utang melalui skema global bond, maupun pinjaman internasional melalui berbagai lembaga keuangan.

Atas dua hal itu Badan Anggaran DPR RI merekomendasikan kepada Bank Indonesia dan pemerintah beberapa hal. Salah satunya cetak uang dengan jumlah Rp 400-600 triliun.

Berikut poin-poin rekomendasi dari Badan Anggaran DPR:

  • Melakukan kebijakan quantitative easing lebih lanjut agar Bank Indonesia membeli SBN/SBSN repo yang dimiliki perbankan dengan bunga dua persen, khususnya perbankan dalam negeri agar memiliki kecukupan likuiditas.
  • Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada perbankan untuk mempertebal likuiditasnya, agar kemampuan perbankan sebagai transmisi keuangan tetap optimal dan sehat.
  • BI mencetak uang dengan jumlah Rp400-600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah. Mengingat, dalam situasi global yang ekonominya slowing down, tidak mudah mencari sumber sumber pembiayaan, meskipun dengan menerbitkan global bond dengan bunga besar. Bank Indonesia dapat menawarkan yield sebesar 2-2,5 persen, sedikit lebih rendah dari global bond yang dijual oleh pemerintah.
  • Kebijakan mencetak uang sebagaimana yang dimaksud pada poin tiga diatas harus memperhitungkan biaya operasi moneter Bank Indonesia. Sehingga biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada Pemerintah. Oleh sebab itu, besaran yieldnya tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter Bank Indonesia, agar tidak menimbulkan kerugian bagi Bank Indonesia, serta tidak menyebabkan modal Bank Indonesia lebih rendah 10 persen dari kewajiban moneternya.
  • Kebijakan mencetak uang sebagaimana yang dimaksud pada poin tiga di atas harus memperhitungkan dampak inflasi yang ditimbulkan, sekaligus tekanan kurs terhadap rupiah. (Fahad Hasan&DBS)

Tags: DPR BI Pemerintah

Berita Terkait

Headline

Rocky Gerung Sebut Jokowi Masih Kebingungan Tentukan Capres yang Bakal Didukungnya

06/06/2023 11:00 PM
Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra
Headline

Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra

06/06/2023 8:00 PM
Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah
Headline

Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah

06/06/2023 7:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Rocky Gerung Sebut Jokowi Masih Kebingungan Tentukan Capres yang Bakal Didukungnya

06/06/2023 11:00 PM
Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra

Erick Thohir Disebut Masuk Radar Cawapres untuk Prabowo Subianto, Ini Kata Gerindra

06/06/2023 8:00 PM
Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah

Event Formula E Sepi dari Serangan Buzzer, Geisz Chalifah: Mereka Tak Dapat Order untuk Menjual Fitnah

06/06/2023 7:00 PM
Kontrak Sisa Sebulan, Hercules Jadi Tenaga Ahli BUMD Jakarta

Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi

06/06/2023 6:00 PM
Pengamat politik

Sumbangsih Opini Hukum Mujahid 212, Untuk SBY, Demokrat, Dan KPP. Demi Bangsa & Negara

06/06/2023 5:20 PM
Komitmen Ciptakan Generasi Emas, Askrindo Luncurkan Buku TJSL

Komitmen Ciptakan Generasi Emas, Askrindo Luncurkan Buku TJSL

06/06/2023 5:05 PM
KAMI Lintas Provinsi Serukan Revolusi Rakyat, Jika MK Tetap Putuskan PT 20%

PKB Klaim Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu

06/06/2023 5:00 PM

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jelaskan Posisi MK Soal Pasal Sistem Pemilu

06/06/2023 4:45 PM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Akan Cabut Moratorium Pinjol, Waket MPR: Optimalkan Pengawasan

06/06/2023 4:40 PM
Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp 300 Triliun di Kuartal I-2023

BTN: Kerugian Sedang Diselidiki, Terindikasi Adanya Kejahatan Perbankan

06/06/2023 4:15 PM

Populer

  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1808 shares
    Share 723 Tweet 452
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    564 shares
    Share 226 Tweet 141

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id