spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Dirjen Imigrasi Indonesia-Arab Saudi Bertemu, Bahas Kemudahan untuk Calon Jemaah Ibadah Haji

KNews.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia Silmy Karim bertemu dengan Dirjen Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz guna membahas kemudahan bagi calon jemaah ibadah haji. Silmy mengatakan, pertemuan digelar di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Riyadh pada Senin (26/2/2024).

Menurut Silmy, sejauh ini pemerintah Arab Saudi telah menerapkan layanan Makkah Route Initiatives (MRI). Layanan ini membuat pihak Imigrasi Saudi bisa melakukan pemeriksaan calon jemaah haji di Bandara Soekarno Hatta.

- Advertisement -

Silmy meminta pihak Keimigrasian Saudi melebarkan penerapan MRI di Bandara keberangkatan Solo dan Surabaya. “Saya sangat mengapresiasi, berterima kasih dan mendukung sepenuhnya (kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji),” kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima.

Menurut Silmy, MRI membuat jemaah haji bisa memenuhi persyaratan visa yang ditentukan pemerintah Saudi di bandara keberangkatan jemaah haji. Dengan demikian, mereka tidak perlu menunggu lama ketika tiba di Arab Saudi.

- Advertisement -

Pemeriksaan MRI juga membuat jemaah tidak perlu pemeriksaan Imigrasi di bandara tujuan (Saudi) karena telah dilakukan di sebelum keberangkatan. Baca juga: Daftar Tunggu Haji di Sumatera Utara Capai 20 Tahun Selain meminta agar pemberlakuan MRI diperluas ke Solo dan Surabaya, Silmy juga meminta pihak Saudi menerapkan kebijakan serupa bagi jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia.

Artinya, para jemaah haji menjalani pemeriksaan keimigrasian oleh petugas Imigrasi Indonesia di bandara Arab Saudi sebelum mereka pulang ke tanah air. “Kami usulkan agar skema tersebut bisa berlaku secara resiprokal.

- Advertisement -

Secara resmi nanti kami akan bersurat,” ujar Silmy. Sementara itu, Dirjen Imigrasi Arab Saudi Sulaiman merespons baik usulan Silmy Karim. Dia juga berharap pihaknya bisa menyelesaikan masalah warga negara Indonesia (WNI) lain seperti, izin tinggal, visa, daftar black list dan lainnya.

“Kami juga berkomitmen untuk memudahkan proses pelayanan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia,” kata Sulaiman.

(Zs/Kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini