spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Diduga, Terdapat Potensi Korupsi Rp59,4 M di Proyek Pembangunan Rusun KemenPUPR

KNews.id- Jangan salah, potensi korupsi pada setiap pembangunan di pemerintahan, baik pusat maupun daerah, ternyata lumayan tinggi. Misalnya saja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2016.

Ditemukan potensi dugaan korupsi pembangunan rumah susun sewa tingkat tinggi Pasar Rumput sebesar Rp59.463.589.036 pada satuan kerja Penyediaan Rumah Susun Strategis.

- Advertisement -

Pada dasarnya anggaran untuk pekerjaan pembangunan rumah susun tingkat tinggi pasar rumput alokasinya sangat besar. Yaitu mencapai Rp109.600.000.000 dan telah direalisasikan sampai 31 Desember 2016 sebesar Rp92.151.994.400 atau 84,08 persen.

Untuk tahun anggaran 2017 saja pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun tersebut direncanakan sebesar Rp506.835.969.200 dan tahun anggaran 2018 sebesar Rp322.531.980.400.

- Advertisement -

Dan, yang menjadi dugaan adanya korupsi atas pekerjaan tersebut ketika dalam pekerjaan ditemukan masalah. Seperti Harga Prakiraan Sendiri (HPS) yang harusnya ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia, PT WK (persero), namun tidak ditandatangani.

Kemudian, yang paling krusial untuk diketahui oleh publik maupun aparat hukum baik itu KPK maupun Kejaksaan, yaitu terkait analisis dokumen kontrak yang menunjukkan, dari total nilai item untuk pekerjaan persiapan sebesar Rp85.962.754.996 terdapat potensi kelebihan pembayaran.

- Advertisement -

Permasalahan tersebut antara lain karena item pekerjaan persiapan telah diperhitungkan juga dalam item pekerjaan persiapan yang lain. Atau, sudah menjadi tanggung jawab kontraktor serta terdapat kesalahan perhitungan kuantitas masa pelaksanaan pekerjaan persiapan yang melebihi jangka waktu kontrak.

Sehingga tidak layak untuk dibayarkan dengan nilai total sebesar Rp59.463.589.036. Oleh karena itu, publik menduga, bahwa kelebihan pembayaran dikarenakan salah hitung tersebut merupakan permainan oknum yang tak bertanggung jawab, untuk meraup keuntungan pribadi semata. Maka publik mendorong aparat hukum untuk menyelidikinya. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini