Selasa, September 26, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Diduga, Sebesar Rp439 Juta Anggaran Perjalanan Dinas PT Yodya Karya Dikorup

by Redaksi
15/05/2020 11:06 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- PT Yodya Karya (PT YK) menganggarkan biaya tidak langsung untuk biaya perjalanan dinas pada tahun 2016 sebesar Rp1.310.400.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.191.236.865,00 (89%), pada tahun 2017 sebesar Rp1.058.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.515.311.019,00 (143%), dan tahun 2018 sebesar Rp1.564.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp1.638.950.432,00 (105%).

Namun, terdapat pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp439.908.117,00 sehingga diduga dikorupsi, dan sebesar Rp8.241.758,00 melebihi tarif yang ditetapkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, diketahui realisasi perjalanan dinas pada biaya tidak langsung tahun 2017 dan 2018 melebibi pagu anggaran yang telah ditetapkan. Dalam RKAP tahun 2017 dan 2018, PT YK menetapkan pagu anggaran biaya perjalanan dinas pada biaya tidak langsung sebesar Rp1.058.000.000,00 dan Rp1.564.000.000,00.

Baca juga:

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

4 Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan Buat Pinjol

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

RKAP tersebut telah disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan Akta Notaris Estrelyta Taher, S.H. Nomor 2 tanggal 20 Januari 2017 tentang RUPS Pengesahan RKAP dan RKA PKBL 2017 dan Akta Notaris Estrelyta Taher, S.H. Nomor 2 tanggal 18 Januari 2018 tentang RUPS Pengesahan RKAP dan RKA PKBL 2018. Atas RKAP tersebut, PT YK merealisasikan biaya tidak langsung perjalanan dinas tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp1.515.311.019,00 dan Rp1.638.950.432,00.

Meskipun demikian, hal tersebut menunjukkan bahwa realisasi perjalanan dinas tahun 2017 melebihi pagu anggaran sebesar Rp457.311.019,00 atau lebih sebesar 43%. Sedangkan pada tahun 2018 melebihi pagu anggaran sebesar Rp74.950.432,00 atau lebih sebesar 5%.

Lebih lanjut diketahui, terdapat biaya perjalanan dinas yang belum dilengkapi bukti pertanggungjawaban sebesar Rp439.908.117,00. Bukti pertanggungjawaban yang belum disampaikan tersebut adalah berupa bukti akomodasi yaitu hotel, transportasi, dan biaya perdiem.

Mirisnya lagi, bukti-bukti biaya perjalanan dinas yang telah dipertanggungjawabkan, diketahui terdapat realisasi perdiem yang melebihi tarif karena lebih besarnya biaya riil untuk hotel dibandingkan dengan dengan tarif hotel pada perdiem. Tarif perdiem hotel diberikan berdasarkan grade masing-masing pegawai.

Kondisi tersebut mengakibatkan biaya perjalanan dinas sebesar Rp439.908.117,00 tidak dapat diyakini kebenaran realisasi penggunaannya, dan kerugian perusahaan sebesar Rp8.241.758,00.(FT&Tim Investigator KA)

Tags: Yodya Karya

Berita Terkait

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN
Headline

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

26/09/2023 10:00 PM
Pinjaman Online (Pinjol)
Keuangan

4 Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan Buat Pinjol

26/09/2023 9:56 PM
Ini yang Dikatakan Putra Mahkota MBS ketika Makan Siang Bersama Peserta Haji VIP
Headline

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

26/09/2023 9:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

Profil Aguan, Properti Kelas Kakap yang Pimpin Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

26/09/2023 10:00 PM
Pinjaman Online (Pinjol)

4 Cara Melaporkan KTP yang Disalahgunakan Buat Pinjol

26/09/2023 9:56 PM
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2023 membuka lowongan 213 formasi PPPK dengan ketentuan lulusan dari sejumlah jurusan kuliah

Kemenkeu Buka Lowongan PPPK 2023, Berikut Jurusan Kuliah Yang Dicari

26/09/2023 9:07 PM
Ini yang Dikatakan Putra Mahkota MBS ketika Makan Siang Bersama Peserta Haji VIP

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

26/09/2023 9:00 PM
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jokowi Kasih Peringatan, Warga RI Siap-Siap Hadapi Petaka

26/09/2023 8:00 PM
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

26/09/2023 7:00 PM
Rugikan UMKM, Jokowi Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Rugikan UMKM, Jokowi Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

26/09/2023 6:00 PM
BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah  2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

26/09/2023 5:05 PM
Anies Baswedan di Makassar: Perubahan Akan Makin Cepat Terlaksana

Anies Baswedan di Makassar: Perubahan Akan Makin Cepat Terlaksana

26/09/2023 5:00 PM
TikTok Shop Cs Dilarang hingga Polemik Patung Bung Karno di Banyuasin

TikTok Shop Cs Dilarang hingga Polemik Patung Bung Karno di Banyuasin

26/09/2023 4:30 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id