KNews.id- Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga tak hanya nyangkut di perusahaan milik tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Seperti diambil dari sumber Tempo, tiga sumber yang berstatus auditor dan penegak hukum menyatakan jejak saham perusahaan pelat merah juga terekam di kelompok usaha milik taipan sekaligus politikus Partai Golkar, Aburizal Bakrie.
Dalam detail pemeriksaan kasus investasi Jiwasraya, ia menyebut perseroan membenamkan saham sedikitnya di sepuluh perusahaan yang terafiliasi dengan Bakrie. Nominalnya pun tak kalah banyak dengan saham di emiten-emiten yang terafiliasi dengan Heru dan Benny.
Berdasarkan penelusuran, besar harga saham di kelompok usaha Bakrie kini memiliki portofolio yang buruk. Per lembar saham pada sejumlah perusahaan itu hanya bernilai Rp 50 per lembar alias saham gocapan.
Diduga, munculnya kelompok usaha Bakrie ini, menambah panjang deretan emiten yang ikut mengganggu likuiditas Jiwasraya. Hingga kini, perusahaan asuransi pelat merah tercatat mengalami gagal bayar hingga Rp 16,7 triliun.
Menurut sumber dijelaskan bahwa kelompok usaha Bakrie masuk melalui reksa dana-reksa dana milik Jiwasraya–Jiwasraya selama ini juga berinvestasi di sejumlah reksa dana penyertaan terbatas atau RDPT.
Namun, saham-saham itu tertutup underlying asset. Karenanya, kode emiten kelompok usaha milik Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu ini tidak muncul di koleksi saham Jiwasraya.
Pemeriksa tim audit menemukan transaksi saham ini bermula dari repo atau repurchase agreement pada 2004-2006. Pada rentang periode itu, kelompok Bakrie memang tercatat banyak mengejar pendanaan dengan menggadai sahamnya lewat sejumlah perusahaan sekuritas. Kemudian, perusahaan mencari investor melalui instrumen penyertaan terbatas.
Berdasarkan pemeriksaan yang sama, saham Jiwasraya yang dibenamkan lewat repo saham kelompok usaha Bakrie mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Adapun kelompok Bakrie disebut-sebut tidak pernah menebus repo.
Saham-saham Jiwasraya itu tersimpan di Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh, Pan Arcadia Saham Syariah, Pinnacle Dana Prima Pool Advista Kapita Optima, Pool Advista Kapital Syariah, dan Treasure Fund Super Maxxi.
Data rincian investasi yang diterima Tempo menampilkan bahwa pada Desember 2019, Pinnacle Dana Prima merupakan salah satu saham yang dikoleksi Jiwasraya dengan nilai perolehan Rp 1,817 triliun.
Adapun berdasarkan dokumen yang sama, RDPT itu juga menggenggam saham lain yang terafiliasi dengan grup Bakrie. Di antaranya PT Bumi Resources Minerals (Tbk), PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Dara Henwa Tbk.
Selain itu, PT Bakrie Sumatra Plantatios Tbk, PT Bakrie Capitalinc Investment, dan PT Visi Media Asia. Auditor menduga repo saham ini sama halnya dengan transaksi-transaksi investasi lain di perseroan yang ketahuan menerabas pengawas pasar modal. Kejaksaan Agung semula sudah menyinggung investasi Jiwasraya di salah satu perusahaan afiliasi Bakrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan bahwa investasi tersebut dilakukan pada perusahaan pertambangan batu bara.
“Karena berbentuk perseroan terbatas, penanganannya harus jeli,” katanya, dengan kalimat yang tak terlampau detail.
Dikonfirmasi soal temuan repo saham ini, adik Bakrie, Nirwan Bakrie, tak menjawab pertanyaan. Begitu pula Sekretaris Perusahaan Bakrie and Brothers Group (BNBR) Christofer A. Uktolseja.
Direktur Utama BNBR taun 2002-2008 dan 2010-2019 Bobby Gafur juga tak menjawab pertanyaan yang sama. Ia melemparkan masalah ini kepada direksi teranyar.
“Saya sekarang bukan Dirut BNBR lagi. Selaku perusahaan terbuka, manajemen tidak pegang sahamnya sendiri,” tuturnya.
Adapun putra sulung Bakrie yang kini menjabat sebagai pemimpin baru BNBR pun tak memberi komentar. Tak lain halnya dengan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. (Fahad Hasan&Tempo)