Tuesday, June 6, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Data Utang Klaim KUR pada Askrindo tidak Up to Date

by Redaksi
24/01/2020 4:17 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Mekanisme proses klaim pada PT Askrindo mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Penjaminan KUR dapat dibedakan secara manual dan secara online system. Proses klaim baik secara manual maupun online system secara garis besar alurnya dapat diuraikan sebagai berikut: Kantor Cabang (KC) Bank Pelaksana mengirimkan berkas klaim kepada KC PT Askrindo, kemudian petugas klaim di KC PT Askrindo akan memverifikasi dokumen tersebut. Apabila tidak lengkap maka pihak KC PT Askrindo akan mengirimkan surat permintaan tambahan data (Tamdat) kepada pihak KC Bank Pelaksana.

KC Bank Pelaksana akan mengirimkan kekurangan dokumen kepada KC PT Askrindo untuk diverifikasi kembali, jika dokumen sudah lengkap maka KC PT Askrindo akan melakukan analisa kelayakan. Apabila masuk dalam kategori tidak layak maka KC PT Askrindo akan mengirimkan Surat Penolakan kepada KC Bank Pelaksana, sedangkan jika layak akan diterbitkan claim settlement sebagai dasar untuk permintaan dana ke Kantor Pusat PT Askrindo, kemudian Kantor Pusat PT Askrindo akan mentransfer dana klaim KUR tersebut ke KC PT Askrindo dan KC PT Askrindo akan meneruskan transfer dana klaim KUR yang sudah diterima ke KC Bank Pelaksana.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan Utang Klaim KUR pada data berupa softcopy excel OS klaim KUR posisi per 30 September 2018 yang diperoleh tim di tanggal 13 November 2018 dari PT Askrindo. Hasil pemeriksaan BPK  menunjukkan bahwa terdapat utang klaim yang berumur lebih dari satu tahun, apabila perhitungan waktunya mulai dari tanggal input di aplikasi s.d. 30 Juni 2018. Hal tersebut terjadi pada 59 KC dengan nilai total sebesar Rp44.086.618.235,42 dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga:

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

BPK juga melakukan  konfirmasi ke beberapa KC dan diketahui bahwa nilai utang klaim yang lebih dari 1 tahun sebesar Rp44.086.618.235,42 tersebut bukan merupakan kondisi sebenarnya karena sudah ada yang dibatalkan, ditolak, lunas dan kedaluwarsa dengan rincian pada tabel 3.2.

Pertama, Bank belum mengajukan berkas pengajuan klaim ke PT Askrindo Adanya pengajuan klaim dari penyalur KUR yang belum dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagaimana dipersyaratkan dalam PKS, sehingga pengajuan klaim pada sistem masih berstatus outstanding. Berkas belum diterima oleh KC namun pengajuan klaimnya sudah diinput oleh Mitra Kerja yang bersangkutan, dimana secara alur SOP klaim yang online system diketahui bahwa pengajuan klaim secara online dilaksanakan setelah timbulnya hak klaim dimana dokumen klaim disampaikan oleh Bank Pelaksana kepada PT Askrindo paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

Namun dari hasil konfirmasi kepada beberapa KC diketahui bahwa bank sudah menginput pengajuan klaimnya di sistem namun hardcopy dokumennya belum disampaikan ke KC, dan hingga pemeriksaan berakhir beberapa KC belum menjawab detail atas konfirmasi yang dilakukan Tim.

Kedua, Bank belum melengkapi tambahan data atas kekurangan berkas pengajuan klaim. Atas kekurangan dokumen tersebut, KC telah meminta kepada penyalur KUR namun belum mendapat respon/tanggapan atas permintaan tersebut. Namun sebagaimana diatur dalam PKS, apabila penyalur KUR tidak memenuhi tambahan kelengkapan dokumen persyaratan klaim dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, maka pengajuan klaim KUR secara otomatis masuk dalam kategori klaim kedaluwarsa.

Ketiga, PT Askrindo belum mengupdate status batal/lunas atas utang klaim Terdapat data klaim yang statusnya ditolak atau batal/dilakukan pelunasan namun belum di update di aplikasi. KC PT Askrindo tidak mengupdate dalam aplikasi bahwa klaim tersebut telah ditolak/batal/lunas sehingga posisinya masih berstatus Outstanding karena Penyalur KUR tidak memberikan informasi kepada KC apabila KUR yang diajukan klaimnya ternyata sudah dibayar, dan Penyalur KUR tidak memberitahukan pembatalan atas klaim tersebut, sehingga pengajuan klaim pada sistem masih berstatus outstanding. Selain itu hingga pemeriksaan berakhir beberapa KC belum menjawab secara detail atas konfirmasi yang dilakukan BPK.

Keempat, PT Askrindo belum memproses tambahan data dari Bank Terdapat klaim yang sudah dipenuhi permintaan tambahan data oleh bank namun belum dilanjutkan prosesnya. Hal tersebut terjadi karena KC PT Askrindo belum memproses lagi setelah bank memenuhi permintaan tambahan data dan hingga pemeriksaan berakhir beberapa KC belum menjawab secara detail atas konfirmasi yang dilakukan BPK.

Kelima, PT Askrindo meminta tambahan data kepada bank pada saat klaim sudah kedaluwarsa Terdapat klaim yang sudah kedaluwarsa dan baru dimintakan tambahan datanya oleh KC sehingga klaim tersebut belum dibayarkan dan masih berstatus pengajuan. Kondisi tersebut baru diketahui oleh KC PT Askrindo ketika BPK melakukan konfirmasi, dan hingga pemeriksaan berakhir beberapa KC belum menjawab secara detail atas konfirmasi tersebut.

Namun dari pihak ASKRINDo juga memberikan keterangan bahwa Outstanding klaim KUR merupakan saldo klaim yang masih dalam proses di kantor penjamin. Umumnya, klaim tidak dapat ditindaklanjuti penyelesaiannnya disebabkan karena belum terpenuhi dokumen mandatory sesuai dengan yang diisyarakatkan dalam perjanjian kerjasama atau diperlukan survey guna mengatahui kondisi usaha debitur. Pengkinian data outstanding klaim dilakukan setiap bulan sebagai alat monitoring progress penyelesaian klaim dan pembentukan cadangan klaim oleh Aktuaris. (FT&Tim Investigator KA)

Tags: askrindo

Berita Terkait

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah
Headline

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

06/06/2023 12:00 AM
Headline

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

05/06/2023 11:00 PM
Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli
Headline

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

05/06/2023 10:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

06/06/2023 12:00 AM

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

05/06/2023 11:00 PM
Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

05/06/2023 10:00 PM
Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

05/06/2023 9:20 PM
Kawal Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi, PDIP Ungkit Sedimentasi

Kawal Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi, PDIP Ungkit Sedimentasi

05/06/2023 9:00 PM
OJK Terbitkan Ketentuan Tingkatan Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dam Reasurans

OJK Bertekad Perkuat Perlindungan Investor Ritel Pasar Modal

05/06/2023 8:40 PM
Diam-diam Simpan Pesawat di Indonesia, Akal Bulus Iran Hindari Sanksi Amerika Serikat Dibongkar Media Asing

Diam-diam Simpan Pesawat di Indonesia, Akal Bulus Iran Hindari Sanksi Amerika Serikat Dibongkar Media Asing

05/06/2023 8:00 PM
Hercules Setop Dukung Hanya jika Prabowo Angkat Bendera Putih

Hercules Setop Dukung Hanya jika Prabowo Angkat Bendera Putih

05/06/2023 7:00 PM
Kisah Korban Penipuan Asuransi Rp 112 M di Manado, Tergiur karena Nama Sinarmas

Kisah Korban Penipuan Asuransi Rp 112 M di Manado, Tergiur karena Nama Sinarmas

05/06/2023 6:30 PM
PT Pertamina (Persero)

Direksi Pertamina Menjelang RUPS Bakal Beberkan Kinerja Keuangan

05/06/2023 6:15 PM

Populer

  • Covid-19

    Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1793 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

    6005 shares
    Share 2402 Tweet 1501

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id