spot_img
Rabu, Mei 22, 2024
spot_img

Civitas UII Yogyakarta Tabur Bunga atas Kematian Demokrasi

 

KNews.id – Sejumlah civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta melakukan aksi tabur bunga sebagai peringatan atas matinya demokrasi Republik Indonesia, Kamis (14/3).

- Advertisement -

Aksi tabur bunga bertempat di depan Gedung Auditorium Prof KH Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Sleman, DIY. Aksi dilakukan para dosen, guru besar, jajaran dekanat, alumni dan dipimpin langsung oleh Rektor UII, Fathul Wahid.

Tabur bunga dilakukan di atas sebuah replika keranda berwarna hitam dan bertuliskan ‘demokrasi’. Setelahnya, keranda diangkut oleh perwakilan dosen dan mahasiswa. Aksi hari ini didahului pembacaan orasi oleh perwakilan kampus dan pernyataan sikap UII ‘Kematian Demokrasi di Indonesia’.

- Advertisement -

Rangkaian acara ini berlangsung 30 hari setelah pemilu serentak 2024 pada 14 Februari kemarin. Acara dimulai tepat pukul 14.14 WIB.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Fathul itu, disebutkan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tanda-tanda kematian demokrasi sudah terasa. Pernyataan sikap itu menyatakan banyak yang tak merasakan tanda-tanda kematian demokrasi, karena saking halusnya gerakan itu.

- Advertisement -

Fathul mengatakan segregasi sosial yang tercipta sejak 2014 hingga sekarang dengan label kadrun versus kampret telah terbukti menjadi sarana ampuh untuk melumpuhkan struktur demokrasi.

Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikebiri, kemudian pengkritik pemerintah diseret ke meja hijau hingga dijebloskan ke penjara.

Fathul melanjutkan, upaya membunuh demokrasi lainnya adalah tindakan ‘main kasar konstitusional’. Contohnya, amandemen terhadap UU KPK, UU Minerba, dan UU MK, serta pengesahan UU Ciptaker yang seakan-akan dilakukan secara konstitusional.

“Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah manipulasi jalur dan mekanisme konstitusional. Kasarnya permainan itu dilanjutkan dengan memunculkan gagasan tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden tanpa pemilu,” tutur Fathul.

“Tindakan paling kasar adalah mengintervensi Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden,” lanjutnya.

Bagi civitas UII, hal-hal tersebut adalah serangan terhadap independensi lembaga peradilan sekaligus pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998. Kata Fathul, fakta pahit bahwa demokrasi mati di tangan Jokowi setelah Indonesia 26 tahun melewati reformasi.

“Demokrasi sebagai kesepakatan publik yang suci telah mati di tangan Presiden Jokowi,” ujar Fathul.

Para civitas UII sepakat dengan pandangan ahli dan lembaga independen terpercaya yang menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Sekalipun tampak damai dan aman di permukaan, tapi nyatanya dimanipulasi elite politik dan kelompok oligarki, memperdaya masyarakat demi dukungan politik elektoral.

“Pemilu, sebagai salah satu pilar utama demokrasi, telah ambruk dan sekadar menjadi sarana pelanggengan kekuasaan politik dinasti Presiden Jokowi,” ujarnya.

Rektor UII Yogyakarta Fathul Wahid membacakan pernyataan sikap civitas academica UII terkait kondisi demokrasi dan hukum peradilan di Indonesia saat ini.

Tanggung jawab moral, historis, dan oposisi

Melihat situasi di atas, lanjut Fathul, UII merasa memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk terus berjuang menegakkan Indonesia agar berjalan di atas dasar konstitusi dan menghormati hak asasi manusia. Maka dari itu, mereka menyerukan sejumlah hal.

Pertama, menuntut seluruh penyelenggara negara menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi peradilan.

Kedua, mengingatkan pejabat negara dengan tugas konstitusional yang mereka miliki untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, beradab, adil, dan makmur.

Ketiga, mendorong partai politik untuk menjaga independensinya sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Keempat, mendesak partai politik yang kalah dalam Pemilihan Presiden 2024 ini untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara, serta menjunjung tinggi Konstitusi dan hak-hak asasi manusia dengan menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati Reformasi 1998 dan telah melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka,” tutur Fathul.

Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat agar kembali sadar dengan memboikot partai politik yang menjelma menjadi penghamba kekuasaan dan uang serta secara terang-terangan mengkhianati tugas utamanya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

Keenam, meminta lembaga-lembaga negara sesuai tugasnya seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengusut semua kecurangan pemilu.

“Termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi, pada masa sebelum, ketika, dan sesudah pemungutan suara. Pemilu harus menjadi sarana menghasilkan pemerintahan yang absah atau legitimate,” sambungnya.

Terakhir, menyerukan kepada aktivis masyarakat sipil untuk melakukan pembangkangan sipil dan menolak menjadi bagian dari kekuasaan yang direbut dengan berbagai muslihat tuna etika.

Civitas academica UII itu juga menyerukan kepada para tokoh kritis nasional agar bersatu dan membangun oposisi permanen melawan rezim politik dinasti yang menjadi predator pemangsa dan pembunuh demokrasi di Indonesia.

(Zs/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini