Thursday, April 20, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Cacat Pengelolaan Piutang TGR di Kemenko Perekonomian

by Redaksi
01/05/2020 8:29 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Pada Tahun Anggaran 2017 di Kementerian Koordintaor (Kemenko) Perekonomian ditemukan cacat pengelolaan piutang tuntutan ganti rugi (TGR) non-bendahara.

Cacat pengelolaan piutang ini mengakibatkan belum diterimanya pendapatan negara dari piutang tuntutan ganti rugi tersebut. Sebab dari dokumen yang dimiliki Tim Investigator KA ditemukan beberapa piutang tuntutan ganti rugi yang terlihat bermasalah.

Seperti misalnya, Kemenko Perekonomian belum menyempurnakan tata cara penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kemenko Perekonomian. Padahal sebenarnya, tata cara penyelesaian kerugian negara di lingkungan Kemenko Perekonomian sudah diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor PER-10/M.EKON/08/2012.

Baca juga:

Jokowi Permalukan Indonesia di Forum Dunia, Dosen UNJ: Bukan Saja Soal Bahasa, tapi Kesalahan Data

Nah Lho! Buntut Bertambahnya Korban KKB Papua, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Perintahkan Siaga Tempur

Pemprov DKI akan Bangun Kembali Jalur Sepeda yang Dibongkar, Geisz Chalifah: Otak Dodol Dibanggakan PSI dan PDIP!

Permen tersebut mengatur tahapan penyelesaian kerugian negara, pihak yang terlibat dalam penyelesaian kerugian negara. Hal itu dilakukan oleh Tim Penyelesiaan Kerugian Negara (TPKN) dan Inspektorat. Kemudian, mengatur penyelesaian kerugian, penatausahaan, dan akuntansi, serta pemantauan dan pelaporan.

Namun ironis, ketentuan diatas ternyata belum disesuaikan dengan tata cara penyelesaian kerugian negara dengan berlakukanya PP Nomor 38 Tahun 2016. Kemudian masalah lainya adalah terkait belum adanya upaya penagihan yang optimal dari TPKN atas piutang tuntutan ganti rugi non bendahara sebesar Rp88.491.500.

Piutang tuntutan ganti rugi sebesar Rp88.491.500 ini diketahui adalah kasus kerugian negara oleh pegawai non bendahara yang ditetapkan melalui Keputusan Sekretaris Kemenko Perekonomian. Faktanya di lapangan, ternyata pegawai tersebut sudah tidak aktif alias kabur di Kemenko Perekonomian dan diduga malah pindah ke kementerian atau lembaga lain.

Parahnya, dari ditemukannya cacat pengelolaan piutang tuntutan ganti rugi ini, ternyata dari Kemenko Perekonomian belum ada surat penagihan kepada pegawai tersebut. Hal ini menimbulkan penilaian publik, Kemenko Perekonomian seolah sengaja sedang membiarkan pegawai tersebut untuk membayar piutangnya.

Artinya, kasus kerugian ini diduga sengaja ditutup, karena faktor persengkongkolan antara pegawai tersebut dengan oknum di Kemenko Perekonomian. (FT&Tim Investigator KA)

Tags: kemenko perekonomian

Berita Terkait

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh
Headline

Jokowi Permalukan Indonesia di Forum Dunia, Dosen UNJ: Bukan Saja Soal Bahasa, tapi Kesalahan Data

20/04/2023 9:11 PM
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono
Headline

Nah Lho! Buntut Bertambahnya Korban KKB Papua, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Perintahkan Siaga Tempur

20/04/2023 8:07 PM
Anies, Formula E dan Heineken
Headline

Pemprov DKI akan Bangun Kembali Jalur Sepeda yang Dibongkar, Geisz Chalifah: Otak Dodol Dibanggakan PSI dan PDIP!

20/04/2023 7:17 PM

Discussion about this post

Recent News

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh

Jokowi Permalukan Indonesia di Forum Dunia, Dosen UNJ: Bukan Saja Soal Bahasa, tapi Kesalahan Data

20/04/2023 9:11 PM
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono

Nah Lho! Buntut Bertambahnya Korban KKB Papua, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Perintahkan Siaga Tempur

20/04/2023 8:07 PM
Anies, Formula E dan Heineken

Pemprov DKI akan Bangun Kembali Jalur Sepeda yang Dibongkar, Geisz Chalifah: Otak Dodol Dibanggakan PSI dan PDIP!

20/04/2023 7:17 PM
Gus Wal Mengaharamkan Posko Mudik FPI, Masuk Neraka?

Gus Wal Mengaharamkan Posko Mudik FPI, Masuk Neraka?

20/04/2023 6:59 PM
APBN Terancam Jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, PDIP Salahkan Pemerintah: Tidak Cermat di Awal, Makanya RRC Berani…

APBN Terancam Jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat, PDIP Salahkan Pemerintah: Tidak Cermat di Awal, Makanya RRC Berani…

20/04/2023 6:58 PM
Awal Maret 2022

Mendesak Sidang Isbat Ditiadakan, Begini Penjelasan Menohok Rektor UMJ!

20/04/2023 6:57 PM
Arab Saudi Umumkan Idul Fitri Kemungkinan Besar Jatuh pada 22 April

Arab Saudi Umumkan Idul Fitri Kemungkinan Besar Jatuh pada 22 April

20/04/2023 6:56 PM
Ramadhan Menjelang Akhir tapi Kebaikan tak Pernah Berakhir

Ramadhan Menjelang Akhir tapi Kebaikan tak Pernah Berakhir

20/04/2023 6:55 PM
Kata Ustadz Adi Hidayat, Bacalah Doa Ini Saat Sujud, Segala Hajatmu Akan Dikabulkan Allah SWT

Kata Ustadz Adi Hidayat Benda Ini Disukai Malaikat, Rezeki Pasti Berkunjung ke Rumah

20/04/2023 6:53 PM
Ngeri! PD III Diramal Pecah di Asia 2023, Negara Ini Sebabnya…

Ngeri! PD III Diramal Pecah di Asia 2023, Negara Ini Sebabnya…

20/04/2023 6:52 PM

Populer

  • Universitas Oxford

    Info A1 Anies Baswedan Gagal Nyapres, Reaksi Internal, dan Respon Global!

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Ahmad Yani Mendapat Info A1 bahwa Anies Baswedan Potensial Gagal Menjadi Capres 2024!

    1466 shares
    Share 586 Tweet 367
  • Jadi Bulan-bulanan Usai Bongkar Pedestrian dan Jalur Sepeda, Pj Gubernur Heru Disebut Ingin Menghapus Jejak Kebaikan Peradaban Kota

    1351 shares
    Share 540 Tweet 338
  • MS. Kaban: Harusnya, RRC Meminta Jaminan Ijazah asli Jokowi untuk Proyek Kereta Cepat!

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Gus Wal Mengaharamkan Posko Mudik FPI, Masuk Neraka?

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id