spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Bukit Asam Menerapkan Manajemen Anti-Suap ISO 37001:2016

KNews.id- Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan Good Corporate Governance (GCG) dan membangun Environment Social Governance Management System, PT Bukit Asam Tbk menerapkan standar internasional Anti-Bribery Management System atau Manajemen AntiSuap ISO 37001:2016.

Penerapan ISO 37001:2016 ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ISO 37001:2016 oleh jajaran Direksi Bukit Asam di Tanjungenim, Selasa (11/2).

- Advertisement -

Penerapan ISO 37001:2016 merupakan langkah Bukit Asam dalam meningkatkan kepercayaan stakeholder dan memberikan nilai tambah perusahaan. Melalui penerapan Manajemen AntiSuap ini, Bukit Asam akan semakin dapat meningkatkan penerapan nilai-nilai budaya perusahaan dan semakin mendorong keterbukaan informasi perusahaan untuk publik.

“Tentu dengan diterapkan ISO 37001:2016 ini, Bukit Asam mencegah adanya KKN dalam lingkup perusahaan. Penerapan ini juga agar kita dapat mengendalikan dan melakukan tindakan pencegahan KKN, karena sebagai perusahaan publik kita benar-benar harus bersih dan terbuka,” ujar Arviyan Arifin, Direktur Utama Bukit Asam.

- Advertisement -

Selain ISO 37001:2016, Bukit Asam juga mengikuti berbagai aturan dalam penerapan antisuap, antara lain Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Surat Edaran Menteri BUMN nomor SE-2/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern, serta Peraturan Mahkamah Agung nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Melalui penerapan ISO 37001:2016 ini, Arviyan Arifin berharap seluruh jajaran manajemen dan karyawan Bukit Asam dapat membudayakan komitmen No bribery, No kickback, No gift, No luxurious hospitality.

- Advertisement -

Sebelumnya, Bukit Asam juga telah mengimplementasikan Whistle Blowing System, mewajibkan Pelaporan LHKPN, serta melakukan asesmen GCG oleh pihak independen untuk mencegah anti suap, menjaga kepercayaan stakeholder dan melaksanakan prinsip keterbukaan kepada publik.

Dengan adanya penerapan Manajemen AntiSuap ini, diharapkan Bukit Asam dapat menjadi benchmark bagi seluruh perusahaan nasional sebagai perusahaan pertambangan yang telah sukses mengimplementasikan ISO 37001:2016.

Tak hanya itu, melalui penerapan ini, juga dapat meningkatkankepercayaan masyarakat serta mendorong transformasi perusahaan menuju perusahaan yang sesuai dengan Good Corporate Governance. (Fahad Hasan)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini